Jurnal Pelopor – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan perang terbuka terhadap para pemburu liar menyusul penemuan tragis seekor gajah jantan yang mati dalam kondisi termutilasi di Kabupaten Pelalawan, Riau. Gajah malang tersebut ditemukan tanpa kepala di area konsesi milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP).
Kematian satwa dilindungi ini memicu kecaman keras dari Menhut yang menyebut insiden tersebut sebagai tindakan sadis yang melukai nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelaku.
Investigasi Terpadu: Dugaan Luka Tembak dan Perburuan Gading
Gajah yang diperkirakan berusia di atas 40 tahun tersebut ditemukan di kawasan lindung Blok Ukui, yang merupakan bagian dari habitat penting Tesso Tenggara. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan bedah bangkai (nekropsi), ditemukan indikasi kuat bahwa gajah tersebut dibunuh secara sengaja.
-
Penyebab Kematian: Diduga akibat trauma kepala berat yang konsisten dengan luka tembak.
-
Kondisi Bangkai: Gajah ditemukan tanpa gading dan tanpa kepala, yang memperkuat dugaan adanya praktik perburuan liar yang terorganisir untuk perdagangan ilegal.
-
Waktu Kejadian: Diperkirakan satwa tersebut sudah mati sekitar dua pekan sebelum akhirnya ditemukan pada awal Februari 2026.
Koordinasi Ketat dengan Polda Riau
Raja Juli Antoni telah menjalin komunikasi langsung dengan Kapolda Riau, Herry Heryawan, untuk memastikan pengusutan kasus ini berjalan tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
“Saya sudah telepon langsung Bapak Kapolda Riau. Beliau sudah turun ke lapangan bersama kepala balai kami untuk menginvestigasi kasus ini. Pesan saya sangat kuat dan jelas, kalau ketemu kita tidak kasih ampun. Saya harap ini adalah kejadian terakhir,” tegas Raja Juli dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
Tanggung Jawab Pemegang Konsesi
Selain mengejar pelaku, Kementerian Kehutanan juga memeriksa PT RAPP selaku pemegang konsesi lokasi ditemukannya bangkai gajah tersebut. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan meminta klarifikasi terkait kewajiban perusahaan dalam melindungi satwa liar dan menjaga keamanan hutan di wilayah operasional mereka.
Kemenhut kini memfokuskan pencarian pada jaringan sindikat pemburu satwa langka yang diduga beroperasi lintas wilayah.
“Sekali lagi kami akan bekerja keras mencari siapa orang di belakang pembunuhan ini, yang sangat sadis dan jelas melanggar nilai-nilai dasar kemanusiaan kita. Tidak ada ampun bagi siapa pun,” tutup Menhut.
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







