Jurnal Pelopor — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan senilai Rp 335 triliun seperti yang ramai ditudingkan di media sosial. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudarwati Deyang, usai menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengklarifikasi isu yang dinilai menyesatkan dan memicu keresahan publik.
Nanik mengaku kegelisahan muncul setelah melihat berbagai narasi yang menyebut MBG “menyerobot” anggaran pendidikan, termasuk dana untuk kesejahteraan guru. Untuk memastikan kebenaran informasi, ia mendatangi Kementerian Keuangan dan berbicara langsung dengan Menkeu Purbaya serta Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi.
Klarifikasi Langsung ke Menkeu
Dalam pertemuan tersebut, Nanik secara tegas menanyakan apakah anggaran MBG berasal dari pemotongan dana pendidikan. Menurutnya, Purbaya membantah keras isu tersebut. Anggaran MBG tidak diambil hanya dari sektor pendidikan, melainkan berasal dari realokasi dan pemangkasan anggaran berbagai kementerian dan lembaga.
“Semua kementerian dipotong, termasuk Kementerian Keuangan sendiri,” ujar Nanik menirukan pernyataan Purbaya.
Klarifikasi ini sekaligus mematahkan narasi bahwa pendidikan menjadi satu-satunya sektor yang dikorbankan demi membiayai program unggulan pemerintah tersebut.
Dana Rampasan Koruptor Ikut Digunakan
Selain hasil pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga, pembiayaan MBG juga diperkuat dengan dana rampasan dari terpidana kasus korupsi. Menurut Nanik, sumber dana ini menjadi salah satu elemen penting dalam menopang keberlangsungan program MBG tanpa membebani sektor tertentu secara berlebihan.
Dengan skema tersebut, pemerintah ingin memastikan program makan bergizi dapat berjalan luas, namun tetap menjaga keseimbangan fiskal dan tidak menimbulkan kecemburuan antar-sektor strategis.
Isu Guru Honorer dan Pekerja MBG
Nanik juga menyoroti perbandingan yang ramai beredar di media sosial antara pekerja MBG dan guru honorer. Narasi yang menyebut sopir MBG digaji Rp 3 juta sementara guru honorer hanya menerima Rp 300 ribu dinilai tidak sesuai fakta.
Ia menjelaskan bahwa pekerja MBG, termasuk sopir dan petugas pencuci ompreng, dibayar secara harian dengan kisaran upah Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per hari. Dengan sistem tersebut, penghasilan bulanan maksimal berada di rentang Rp 1,9 juta hingga Rp 2,4 juta, itu pun jika bekerja penuh tanpa libur.
“Kalau tidak masuk atau banyak tanggal merah, tentu penghasilannya lebih kecil,” jelas Nanik.
Menjaga Program Sosial dari Disinformasi
Program MBG selama ini diposisikan sebagai upaya memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia dan menekan angka stunting. Namun, di tengah besarnya anggaran yang dialokasikan, program ini juga rentan menjadi sasaran disinformasi dan politisasi.
BGN berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik serta menghentikan narasi yang membenturkan program gizi dengan dunia pendidikan. Menurut Nanik, keduanya sama-sama penting dan tidak seharusnya dipertentangkan.
Di tengah tantangan ekonomi dan tuntutan transparansi publik, pemerintah kini dituntut tidak hanya memastikan kebijakan berjalan efektif, tetapi juga mampu menjelaskan sumber dan penggunaan anggaran secara terbuka agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







