• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Yaqut Terjepit! Dicekal dan Rumah Yaqut Digeledah KPK

Setelah mencekal, KPK geledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

musa by musa
16/08/2025
in Nasional
0
yaqut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Setelah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama 2020–2024 Yaqut Cholil Qoumas, penyidik kini melakukan penggeledahan di dua rumah miliknya, masing-masing berlokasi di Jakarta Timur dan Depok, Jawa Barat, pada Jumat (15/8).

Penggeledahan di Dua Lokasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan rangkaian penyidikan untuk mencari barang bukti baru. Dari penggeledahan, tim penyidik menyita satu unit kendaraan roda empat serta sejumlah barang bukti elektronik berupa gawai. Seluruh barang tersebut akan diekstraksi untuk mencari data, pesan, maupun catatan yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi.

“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya handphone. Nanti akan diekstraksi untuk melihat informasi yang dicari,” ujar Budi.

Pencegahan ke Luar Negeri

Sehari sebelum penggeledahan, KPK juga telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri bagi tiga orang, termasuk Yaqut. Pencegahan itu berlaku selama enam bulan sejak 11 Agustus 2025. Menurut KPK, langkah ini diperlukan agar pihak-pihak terkait tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun

KPK sebelumnya telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan dengan dasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Meski begitu, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Lembaga antirasuah itu masih memetakan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Untuk memperkuat angka pasti, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, lebih dari 100 biro perjalanan haji disebut ikut terlibat dalam pengurusan kuota tambahan tahun 2023–2024.

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas semakin memasuki babak baru. Dengan penggeledahan rumah, penyitaan barang bukti, serta pencegahan ke luar negeri, KPK menunjukkan keseriusannya membongkar praktik penyimpangan di balik penyelenggaraan ibadah haji. Publik kini menanti langkah berikutnya, terutama siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dengan potensi kerugian negara jumbo ini.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #KPK #KorupsiHaji #YaqutCholilQoumas #Penggeledahan #KasusKorupsi #Haji2023 #Haji2024
Previous Post

Aksi Licik ART Usai Bunuh Dea: Pura-Pura Panik Bikin Geger

Next Post

Geger! Wamenaker Temukan Pekerja Magang 9 Tahun di Cikarang

musa

musa

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
magang

Geger! Wamenaker Temukan Pekerja Magang 9 Tahun di Cikarang

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.