Jurnal Pelopor – Singapura kembali digemparkan oleh kasus pembunuhan yang melibatkan warga negara Indonesia. Pria bernama Salehuddin (41) didakwa membunuh istrinya, Nurdia Rahmah Rery (38), di sebuah hotel di kawasan South Bridge Road pada Jumat dini hari, 24 Oktober 2025.
Menurut laporan The Straits Times dan Channel News Asia, setelah melakukan aksi keji tersebut, Salehuddin langsung menyerahkan diri ke kantor polisi Bukit Merah Timur sekitar pukul 07.40 pagi. Ia mengaku telah membunuh istrinya di kamar hotel tempat mereka menginap.
Ketika petugas tiba di lokasi, mereka menemukan jasad korban di kamar tersebut. Kepolisian Singapura kemudian menahan Salehuddin dan membawanya ke pengadilan untuk menghadapi dakwaan pembunuhan yang berpotensi berujung pada hukuman mati.
Permintaan Diadili di Indonesia
Dalam sidang dakwaan yang dilakukan melalui sambungan video, Salehuddin mendengarkan pembacaan dakwaan dalam Bahasa Indonesia melalui penerjemah. Di tengah sidang, ia sempat mengajukan permintaan mengejutkan: agar dirinya diadili di Indonesia, bukan di Singapura.
Namun, Hakim Distrik Tan Jen Tse menolak memberikan tanggapan lebih jauh atas permintaan tersebut. Hakim menyebut kasus ini masih berada pada tahap awal dan belum waktunya menerima permohonan apa pun dari terdakwa.
Hakim kemudian memerintahkan agar Salehuddin menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu sebelum proses hukum dilanjutkan. Ia juga menegaskan bahwa pengacara akan ditugaskan untuk mendampingi terdakwa selama persidangan.
Mendengar dakwaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, Salehuddin sempat menyela,
“Saya keberatan, Yang Mulia. Hukumannya adalah hukuman mati,” ucapnya melalui penerjemah.
Terancam Hukuman Mati
Berdasarkan hukum Singapura, tindak pembunuhan dengan unsur kesengajaan dapat dijatuhi hukuman mati. Kasus ini pun menambah daftar kelam kejahatan serupa di negara itu. Tahun 2025 saja, sudah tercatat lima kasus pembunuhan, termasuk insiden di Yishun Central pada September lalu yang menewaskan seorang wanita akibat kekerasan antarwarga.
Meski belum diketahui motif pasti di balik aksi tragis ini, kepolisian Singapura masih melakukan penyelidikan mendalam. Proses observasi psikiatris diharapkan dapat memberi gambaran kondisi mental Salehuddin saat kejadian.
Kasus ini menarik perhatian publik Indonesia, terutama karena pelaku merupakan WNI yang kini menghadapi ancaman hukuman paling berat di negeri jiran tersebut.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







