Jurnal Pelopor – Di balik kemasan jamu tradisional yang tampak alami dan menjanjikan kesembuhan, ternyata tersimpan ancaman serius bagi kesehatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan: lebih dari 100 ribu produk herbal yang beredar di Indonesia ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya.
Temuan ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, terutama karena produk-produk tersebut dipasarkan sebagai jamu atau obat tradisional yang “alami”. Namun hasil uji laboratorium membuktikan sebaliknya — obat kuat hingga pereda nyeri kimiawi diselundupkan ke dalam jamu tanpa keterangan jelas.
Efek Mengerikan dari ‘Jamu’ Oplosan
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa jamu-jamu ini dioplos dengan berbagai bahan aktif seperti dexamethasone, sildenafil sitrat (obat kuat), dan paracetamol, yang bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis bisa menyebabkan kerusakan hati, gangguan ginjal, hingga efek jangka panjang lainnya.
“Masyarakat kita banyak yang tertipu. Mereka percaya jamu itu alami dan aman. Tapi yang mereka konsumsi bisa jadi bom waktu bagi tubuh,” ujar Taruna dalam konferensi pers (30/5/2025).
Jangkauan Luas, Modus Licik
Produk-produk ini ditemukan tersebar di berbagai daerah mulai dari Bandung, Medan, Lampung, Riau, Makassar, hingga Klaten, Jawa Tengah — lokasi yang jadi pusat razia terbaru BPOM. Di sana, ditemukan berbagai merek jamu yang populer di pasaran namun ternyata mengandung bahan kimia berbahaya.
Beberapa produk oplosan yang ditemukan:
- Pegal Linu Cap Dua Manggis
- Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
- Pegal Linu Cap Kereta Api
- Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
- Pegal Linu Cap Madu Manggis
Modusnya pun semakin licik. Banyak dari produsen nakal ini sengaja tidak mencantumkan bahan secara transparan, bahkan mengklaim produk mereka telah terdaftar di BPOM. Padahal, setelah dicek, nomor registrasi palsu atau tidak ada sama sekali.
Cara Aman: Cek Dulu Sebelum Konsumsi
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti sebelum membeli produk herbal. Langkah sederhana bisa dimulai dengan mengecek legalitas produk di situs resmi: https://cekbpom.pom.go.id
Taruna menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat dan tindakan hukum akan ditempuh bagi pelaku yang memalsukan produk kesehatan.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







