Jurnal Pelopor – Maraknya aksi teror terhadap aktivis, akademisi, dan influencer memicu keresahan publik. Menyikapi situasi tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani seluruh bentuk teror yang dialami masyarakat, asalkan dilaporkan secara resmi kepada kepolisian.
Polisi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, memastikan kepolisian tidak akan tinggal diam menghadapi berbagai bentuk teror. Ia menegaskan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pasti akan kami tangani. Semua laporan masyarakat yang masuk ke Polda akan kami tindaklanjuti dengan penegakan hukum,” ujar Iman saat memberikan keterangan pers di Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap keamanan warga sipil, khususnya mereka yang vokal menyampaikan kritik di ruang publik.
Teror Dinilai Mengancam Rasa Aman Publik
Iman menilai teror dalam bentuk ancaman fisik maupun psikologis tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat luas. Karena itu, kepolisian mendorong warga agar tidak ragu melapor jika mengalami intimidasi atau teror.
Selain penindakan hukum, Polda Metro Jaya juga mengedepankan pendekatan preventif melalui komunikasi yang berkelanjutan dengan masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kesadaran hukum harus dibangun bersama. Lingkungan yang aman tidak bisa hanya dijaga oleh polisi, tetapi juga oleh warganya,” kata Iman.
Teror Menimpa Aktivis dan Influencer
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah aktivis dan influencer melaporkan aksi teror yang diduga berkaitan dengan kritik mereka terhadap penanganan bencana di wilayah Sumatera. Salah satu korban adalah Ramon Dony Adam atau DJ Donny.
DJ Donny mengaku mengalami teror beruntun dalam kurun dua hari. Ia menerima kiriman bangkai ayam ke rumahnya, lalu disusul pelemparan bom molotov. Atas kejadian itu, ia telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan kini kasusnya tengah ditangani aparat kepolisian.
Ancaman Tertulis hingga Modus Penipuan Telepon
Teror serupa juga dialami oleh Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik. Ia menerima kiriman bangkai ayam yang disertai surat ancaman dengan nada intimidatif terhadap dirinya dan keluarga.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengalami teror dengan modus berbeda. Ia menerima panggilan dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai aparat kepolisian dan meminta dirinya segera menghadap dengan ancaman penangkapan.
Zainal menyebut suara penelepon dibuat berat untuk menciptakan kesan otoritas. Ia menegaskan bahwa ini bukan kali pertama dirinya mengalami teror serupa.
Polisi Minta Warga Tidak Takut Melapor
Menanggapi rangkaian kasus tersebut, kepolisian menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melapor. Polisi menilai laporan resmi menjadi pintu awal untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror.
Di tengah meningkatnya kebebasan berekspresi di ruang publik, polisi menegaskan bahwa perbedaan pendapat tidak boleh dibalas dengan intimidasi dan kekerasan. Penegakan hukum, komunikasi terbuka, dan partisipasi masyarakat disebut sebagai kunci menjaga demokrasi dan rasa aman bersama.
Kini, publik menanti langkah konkret kepolisian dalam mengusut tuntas rangkaian teror tersebut. Apakah penanganan tegas ini mampu mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat?
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







