Jurnal Pelopor – Kementerian Haji dan Umrah memberikan klarifikasi penting mengenai prosedur keberangkatan umrah yang belakangan ini menjadi perbincangan jemaah. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa penggunaan asrama haji bagi jemaah umrah bukanlah sebuah kewajiban, melainkan sebuah opsi fasilitas tambahan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait skema layanan umrah terbaru tahun 2026:
1. Bukan Mandatory (Tidak Wajib)
Pemerintah menekankan bahwa jemaah tidak dipaksa untuk masuk ke asrama haji sebelum terbang ke tanah suci. Skema ini bersifat opsional.
-
Umrah Mandiri: Tetap diperbolehkan sesuai undang-undang.
-
Biro Travel: Jemaah tetap bisa menggunakan jasa agen perjalanan (PPIU) seperti biasa tanpa harus lewat asrama haji.
2. Konsep One Stop Service (Layanan Terpadu)
Fasilitas asrama haji dirancang untuk memberikan kemudahan bagi jemaah yang menginginkan proses keberangkatan yang lebih praktis. Keuntungan memilih skema ini meliputi:
-
Manasik Terpadu: Bimbingan ibadah dilakukan langsung di asrama haji.
-
Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan dilakukan di lokasi yang sama.
-
Kemudahan Bandara: Proses check-in dilakukan di asrama haji, sehingga jemaah tidak perlu lagi mengantre panjang untuk boarding di bandara. Jemaah akan langsung diantar menuju pesawat.
3. Dukungan Terhadap Ekosistem Ekonomi Haji & Maskapai Nasional
Layanan terpadu di asrama haji ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah:
-
Memperkuat Garuda Indonesia: Skema ini bekerja sama dengan maskapai nasional untuk memastikan keberangkatan yang lebih terorganisir.
-
Ekosistem Ekonomi: Mengoptimalkan pemanfaatan aset negara (asrama haji) agar bermanfaat sepanjang tahun, tidak hanya saat musim haji.
Perbandingan 3 Model Layanan Umrah 2026
| Model Layanan | Keterangan | Status |
| Umrah Mandiri | Jemaah mengurus tiket dan visa secara mandiri. | Legal & Diperbolehkan |
| Biro Travel (PPIU) | Jemaah menggunakan jasa agen travel berizin. | Wajib Pengawasan Negara |
| One Stop Service | Melalui asrama haji, mencakup manasik, kesehatan, & check-in praktis. | Opsi Terbaru (Pilihan) |
Komitmen Perlindungan Jemaah
Dahnil Simanjuntak mengingatkan bahwa alasan negara masuk ke dalam skema one stop service ini adalah untuk perlindungan. Selama ini, masih ditemukan oknum travel yang merugikan jemaah. Dengan adanya opsi layanan resmi di asrama haji, pemerintah memiliki kontrol lebih besar untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan jemaah selama proses keberangkatan.
“Terserah jemaah mana yang terbaik, tapi negara tetap berkewajiban melindungi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan jemaah,” pungkas Dahnil.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi jemaah yang sering merasa bingung atau khawatir saat harus mengurus proses administratif keberangkatan di bandara yang sibuk.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:






