Jurnal Pelopor – Pengadilan Filipina resmi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Alice Guo, warga negara China yang selama ini hidup dengan identitas palsu sebagai warga Filipina dan bahkan menjabat sebagai Wali Kota Bamban, wilayah di utara Manila. Vonis ini dijatuhkan setelah Guo terbukti terlibat dalam jaringan perdagangan manusia yang beroperasi melalui pusat perjudian daring berskala besar.
Terbongkar Lewat Penggerebekan Kompleks Perjudian Daring
Kasus Alice Guo mencuat setelah otoritas Filipina menggerebek sebuah kompleks perjudian daring pada Maret 2024. Penggerebekan dilakukan setelah seorang pekerja asal Vietnam berhasil kabur dan meminta bantuan polisi. Dari lokasi itu, aparat menemukan gedung perkantoran, vila mewah, hingga kolam renang besar yang selama ini menjadi tempat ratusan orang dipaksa bekerja melakukan penipuan online.
Lebih dari 700 orang dari berbagai negara mulai dari Filipina, China, Malaysia, Vietnam, Indonesia, Taiwan, hingga Rwanda ditemukan sebagai korban. Dalam operasi itulah aparat mendapati dokumen penting yang mengungkap identitas asli Guo sebagai warga negara China sekaligus presiden perusahaan pemilik kompleks tersebut.
Delapan Terdakwa Divonis Seumur Hidup
Jaksa Penuntut Umum Olivia Torrevillas menyampaikan bahwa pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Guo dan tujuh terdakwa lainnya. Mereka dinyatakan bersalah karena mengorganisasi perdagangan manusia dan menyiksa para korban demi keuntungan operasional situs perjudian daring. Torrevillas tidak membeberkan seluruh nama terdakwa lain karena dilindungi undang-undang kerahasiaan data.
Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Filipina menegaskan bahwa bukti berupa percakapan dalam grup obrolan menjadi elemen penting dalam menjatuhkan putusan. Dari bukti itu terlihat jelas bahwa Guo dan beberapa orang lain memimpin serta mengatur operasi perdagangan manusia di dalam kompleks.
Buronan hingga Ditangkap di Indonesia
Alice Guo, yang baru berusia 35 tahun, sempat melarikan diri dari Filipina pada 2024. Pelarian itu berakhir setelah ia ditangkap oleh polisi Indonesia pada September 2024 sebelum diekstradisi kembali ke Manila untuk menjalani proses hukum.
Hingga kini, Kedutaan Besar China di Filipina belum memberikan komentar resmi terkait vonis tersebut.
Industri Penipuan Online Jadi Sorotan Internasional
Kasus Guo semakin memperkuat kekhawatiran dunia mengenai maraknya penipuan transnasional di Asia Tenggara. Menurut laporan PBB, kerugian akibat penipuan ini mencapai US$37 miliar pada tahun 2023, meski angka sebenarnya diyakini jauh lebih besar.
Pemerintah Filipina juga telah mengambil langkah tegas. Presiden Ferdinand Marcos melarang operasi perjudian lepas pantai sejak 2024, menyusul kemarahan publik atas kasus Guo. Ia juga memerintahkan seluruh tenaga kerja asing yang bekerja secara ilegal di pusat-pusat perjudian tersebut untuk segera meninggalkan Filipina.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







