• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Vonis Ulang: Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Vonis Harvey Moeis diperberat jadi 20 tahun penjara atas korupsi timah, dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp420 miliar.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
13/02/2025
in Nasional
0
Harvey Moeis

Vonis hukuman untuk Harvey Moeis diperberat.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akhirnya memperberat hukuman Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022. Setelah melalui proses banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), vonis Harvey resmi dinaikkan menjadi 20 tahun penjara, jauh lebih berat dibandingkan putusan sebelumnya yang hanya 6 tahun 6 bulan penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai bahwa peran Harvey Moeis dalam skandal korupsi yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah sangat signifikan. Selain hukuman penjara, Harvey juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan.

Tak hanya itu, hakim juga menetapkan hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp420 miliar. Jika Harvey tidak membayar dalam jangka waktu yang ditentukan, maka akan diganti dengan hukuman tambahan selama 10 tahun penjara.

Putusan Lebih Berat dari Sebelumnya

Pada Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Harvey 6 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp1 miliar dan kewajiban mengembalikan Rp210 miliar. Namun, banyak pihak menilai hukuman ini terlalu ringan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding karena menilai putusan awal tidak sesuai dengan besarnya kerugian negara. Setelah mempertimbangkan bukti, Pengadilan Tinggi akhirnya menaikkan hukuman Harvey.

Reaksi Kejaksaan dan Publik

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan ini.

“Kami mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi yang lebih mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kami berharap ini menjadi preseden bagi kasus-kasus korupsi besar lainnya,” ujarnya.

Vonis ini juga mendapat tanggapan luas dari publik, terutama di media sosial. Banyak warganet menyoroti bagaimana kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah industri pertambangan Indonesia.

Harvey masih bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Jika tidak, vonis 20 tahun penjara akan berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia semakin tegas dalam menangani kejahatan korupsi. Akankah vonis ini menjadi akhir dari perjalanan hukum Harvey Moeis? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Sumber: Antara

Baca juga:

Erdogan Payungi Prabowo: Diplomasi Hangat Indonesia-Turki

Indonesia – Turki: Kemitraan Strategis Menuju Masa Depan yang Lebih Baik


Saksikan berita lainnya:

Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!

Indonesia Harus Kuat! Pesan Tegas Presiden Prabowo soal Pertahanan Negara!

Tags: #BeritaTerkini#HarveyMoeis#Hukum#Jakarta#KasusKorupsi#KerugianNegara#KorupsiTimah#PengadilanTinggi#Tipikor#Vonis20Tahun
Previous Post

Marquez Soroti Kelemahan GP25, Ducati Kembali ke GP24

Next Post

Dota Pit Season 5 finals preview: Secret, VP have something to prove

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

kokammemerahjogja
Jurnal

25 Ribu Kader KOKAM Guncang Jogja! Pemuda Muhammadiyah Teken MOU Ketahanan Pangan Bareng Polri

20/07/2025
sound horeg
Nasional

Sound Horeg Diharamkan MUI Jatim, Kemenkumham Buka Suara

19/07/2025
prabowo
Nasional

80 Ribu Koperasi Disahkan, Prabowo Siap Resmikan 21 Juli!

19/07/2025
kpk
Nasional

KPK Telusuri Uang Gratifikasi Eks Suami Olla, Total Rp1,3 M!

18/07/2025
pppk
Nasional

4 Tahun Terlantar, Guru Lulus PPPK Kini Jadi Juru Parkir!

18/07/2025
prabowo
Nasional

Prabowo Siap Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-80 di Istana

18/07/2025
Next Post

Dota Pit Season 5 finals preview: Secret, VP have something to prove

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.