Jurnal Pelopor – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo membeberkan secara terbuka berbagai keluhan masyarakat terhadap Polri, mulai dari perilaku hedonis hingga lambatnya respons laporan warga. Hal itu ia ungkapkan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/11/2025).
“Hedon, Flexing, dan Arogansi” Jadi Sorotan Utama
Dalam paparannya, Dedi menyampaikan bahwa publik meminta Polri meninggalkan gaya hidup hedon, kebiasaan pamer atau flexing, serta sikap arogan sejumlah oknum. Masukan tersebut muncul saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan audiensi dengan sejumlah elemen masyarakat, termasuk polisi masyarakat sipil dan Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Dedi mengakui bahwa fenomena perilaku tidak pantas itu masih kerap muncul akibat lemahnya pengawasan internal. Karena itu, Polri kini menyusun buku pedoman do and don’t untuk memastikan seluruh personel memahami batasan perilaku yang harus dijaga.
“Yang dikehendaki masyarakat, Polri jangan berlaku hedon, flexing. Polri harus melihat kondisi masyarakat secara objektif,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan sistem pengawasan, termasuk whistleblowing system, menjadi langkah cepat yang kini dijalankan.
Respons Lambat: Warga Pilih Lapor ke Damkar
Keluhan berikutnya yang menjadi sorotan adalah lambatnya waktu respons Polri saat menerima laporan masyarakat. Dedi menyebut bahwa standar PBB menetapkan respons ideal di bawah 10 menit, namun Polri masih berada di atas angka tersebut.
Menariknya, ia juga menyoroti fenomena meningkatnya kecenderungan warga menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk melaporkan berbagai masalah. Menurutnya, hal ini terjadi karena sistem hotline Damkar dianggap lebih responsif dan mudah diakses.
“Kami memahami masyarakat lebih mudah melapor ke Damkar. Ke depan, dengan optimalisasi layanan 110, harapan kami semua laporan bisa direspons di bawah 10 menit,” ujarnya.
Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Masih “Rapor Merah”
Dedi juga mengungkapkan bahwa penegakan hukum (gakkum) dan pelayanan publik masih menjadi catatan merah Polri. Berdasarkan survei yang dilakukan bersama Litbang Kompas, dua aspek tersebut masih dianggap jauh dari optimal, meski tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) mendapat penilaian cukup baik.
Ia menekankan bahwa sebagian besar permasalahan polisi terjadi di tingkat wilayah. Data internal Polri menunjukkan bahwa 62 persen masalah berada di daerah, sementara 30 persen berada di tingkat Mabes Polri.
“Permasalahan paling fundamental adalah terkait penegakan hukum. Ini harus segera kami benahi,” jelas Dedi.
Perbaikan Penanganan Unjuk Rasa Demi Pendekatan yang Lebih Humanis
Selain menyoal pelayanan publik, Polri juga tengah mengevaluasi penanganan aksi unjuk rasa, khususnya setelah muncul korban jiwa pada akhir Agustus lalu. Tim pengawas diturunkan ke 12 Polda untuk melihat langsung pola penanganan di lapangan.
Dedi menegaskan bahwa Polri harus beralih dari paradigma “menghadapi massa” menjadi “melayani massa”, karena demonstrasi merupakan bagian dari hak demokratis warga.
“Ini wujud demokrasi yang harus kami jaga. Banyak kekurangan yang harus kami perbaiki,” ujarnya.
Sumber:i Liputan6.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







