Jurnal Pelopor – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria menenteng senapan laras panjang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), mendadak viral di media sosial pada Rabu, 30 April 2025. Dalam video tersebut, tampak dua pria berlari sambil membawa senapan laras panjang, sementara beberapa pria lainnya juga terlihat membawa senjata. Kejadian ini langsung menjadi sorotan publik, dan pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Kejadian ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di trotoar Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jaksel. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi di tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, mengonfirmasi bahwa setelah kejadian tersebut, kedua kelompok yang terlibat dalam keributan tersebut sudah membubarkan diri.
“Sekitar jam 09.00 WIB sudah clear, sudah reda, sudah nggak ada apa-apa lagi,” jelas Kompol Wahid.
Saat polisi melakukan pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan senapan ataupun senjata tajam (sajam). Meskipun demikian, setelah video viral beredar, pihak kepolisian kembali turun ke lokasi untuk menyelidiki lebih lanjut.
“Karena belakangan ada video viral, kami melakukan pengecekan lagi,” tambahnya.
Polisi pun kini tengah berupaya mengidentifikasi sosok pria yang terekam membawa senjata dalam video tersebut.
Menurut informasi yang diterima polisi, keributan di Kemang tersebut diduga terkait dengan sengketa lahan antara dua pihak. Kompol Wahid mengimbau agar kedua belah pihak yang terlibat segera menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum yang sah dan menghindari tindakan kekerasan.
“Kita minta kedua belah pihak, baik dari ahli waris maupun dari pihak yang mengaku sebagai pemimpin, untuk menahan diri dan menempuh aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga ketertiban di ruang publik, dan menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan sah. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah panjang daftar insiden yang melibatkan penggunaan senjata api secara ilegal di ruang publik, yang tentunya memicu kekhawatiran terkait keamanan dan ketertiban di masyarakat. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kejadian ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya: