Jurnal Pelopor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memilih penyelesaian damai dalam menyikapi insiden kericuhan yang terjadi di SD Negeri Duko I, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Peristiwa itu melibatkan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BIDIK yang menggebrak meja saat menanyakan dugaan penyimpangan dana BOS, hingga menciptakan suasana tegang di lingkungan sekolah.
Kronologi Insiden di Pulau Kangean
Kericuhan terjadi pada Senin, 26 Mei 2025. Seorang anggota LSM bernama Muhlis datang ke SDN Duko I untuk meminta penjelasan soal realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai belasan juta rupiah yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dalam proses tersebut, Muhlis menggebrak meja di hadapan para guru, hingga memicu ketegangan. Aksi tersebut terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial, memancing berbagai reaksi publik.
Sikap Disdik: Hindari Konflik Lebih Luas
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membawa perkara ini ke jalur hukum.
“Kita ingin selesaikan secara baik-baik. Intinya komunikasi yang kurang baik saja,” ujar Agus.
Ia menilai bahwa situasi tersebut bisa diatasi tanpa mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, karena tujuan utama adalah menjaga suasana pendidikan tetap kondusif.
Dewan Pendidikan Serukan Langkah Tegas
Meski Disdik memilih pendekatan damai, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) menyuarakan pandangan berbeda. DPKS menyebut aksi Muhlis tergolong intimidatif dan tidak patut dilakukan di lingkungan pendidikan. DPKS pun mendorong agar kepolisian turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka menegaskan bahwa kontrol sosial penting, tetapi harus dilakukan dengan cara yang elegan dan membangun, bukan dengan ancaman atau kekerasan simbolik.
Harapan untuk Komunikasi yang Lebih Baik
Disdik berharap, ke depan masyarakat yang ingin menyampaikan kritik terhadap dunia pendidikan dapat melakukannya dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Semua ada caranya. Kalau wartawan atau masyarakat datang dengan baik, Insya Allah kami terima dengan baik juga,” kata Agus.
Ia menambahkan bahwa menjaga komunikasi yang sehat antara pihak sekolah dan masyarakat adalah kunci mencegah kesalahpahaman.
Perlu Etika dalam Kontrol Sosial
Insiden di SDN Duko I menjadi pengingat bahwa penyampaian kritik harus tetap mengedepankan etika dan menghormati ruang pendidikan. Meski penyelesaian damai dipilih untuk menjaga keharmonisan, sorotan publik terhadap pentingnya komunikasi santun dan perlindungan terhadap lembaga pendidikan patut terus digaungkan. Kini, masyarakat menanti langkah konkret agar insiden serupa tak kembali terulang.
Sumber: KOMPAS.com
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







