Jurnal Pelopor – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak krusial. Para kiai sepuh NU yang tergabung dalam Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU secara tegas memberikan ultimatum kepada pimpinan PBNU untuk segera melakukan islah atau rekonsiliasi dalam batas waktu yang sangat terbatas.
Musyawarah Kubro tersebut digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (21/12/2025). Forum ini dihadiri ratusan kiai, masyayikh, serta pengurus NU dari berbagai daerah di Indonesia, baik secara langsung maupun daring. Tercatat, sebanyak 601 peserta hadir secara luring dan 546 peserta mengikuti secara daring, yang merepresentasikan sekitar 308 PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia.
Keprihatinan atas Konflik Berkepanjangan
Sejumlah kiai sepuh terkemuka hadir dalam forum tersebut, di antaranya KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Sirodj, KH Muhammad Nuh Addawami, dan KH Zaki Mubarok. Kehadiran tokoh-tokoh sentral NU itu mencerminkan tingkat keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi organisasi.
Juru Bicara Pondok Pesantren Lirboyo, KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid, menyampaikan bahwa konflik internal PBNU yang terus berlarut dinilai telah berdampak serius, bukan hanya pada struktur organisasi, tetapi juga pada kepercayaan umat dan publik terhadap NU.
“Konflik yang berkepanjangan telah meruntuhkan marwah dan wibawa Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, serta secara nyata menggerus kepercayaan umat,” ujar Gus Muid dalam pernyataannya.
Para kiai sepuh menilai, berbagai upaya islah sebelumnya telah dilakukan, termasuk melalui musyawarah di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, dan Pesantren Tebuireng, Jombang. Namun, ikhtiar tersebut belum membuahkan hasil konkret.
Ultimatum Islah dalam 3×24 Jam
Melalui Musyawarah Kubro, para alim ulama dan sesepuh NU secara tegas meminta Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf untuk segera melakukan islah secara sungguh-sungguh.
Batas waktu yang diberikan pun sangat jelas, yakni 3 kali 24 jam, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025, pukul 12.00 WIB. Tenggat tersebut dimaksudkan sebagai bentuk keseriusan dan desakan moral agar konflik tidak terus merusak keutuhan organisasi.
Opsi Penyerahan Mandat hingga Muktamar Luar Biasa
Jika islah tidak tercapai dalam tenggat waktu tersebut, Musyawarah Kubro meminta agar kewenangan kepemimpinan PBNU diserahkan kepada jajaran Mustasyar PBNU. Langkah ini dipandang sebagai jalur konstitusional untuk menjaga kesinambungan organisasi.
Namun, forum juga menyiapkan skenario paling keras. Apabila kewenangan tidak diserahkan kepada Mustasyar, para kiai sepuh sepakat mendorong penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) melalui dukungan struktural NU di daerah.
MLB akan digelar dengan syarat dukungan minimal 50 persen plus satu dari PWNU dan PCNU. Rencananya, muktamar tersebut diselenggarakan paling lambat sebelum keberangkatan kloter pertama jamaah haji tahun 2026.
Penegasan Moral untuk Menjaga Marwah NU
Para kiai sepuh menegaskan, langkah tegas ini bukan dimaksudkan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai ikhtiar terakhir demi menjaga keutuhan, marwah, dan kehormatan Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah diniyah ijtima’iyah.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk, dan pertolongan kepada Nahdlatul Ulama,” pungkas Gus Muid.
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







