Jurnal Pelopor – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa seluruh kebijakan negara harus berpijak pada kepentingan rakyat. Hal itu disampaikan saat menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025). Puan menekankan bahwa prioritas DPR dan pemerintah harus mengarah pada perlindungan, kesejahteraan, kecerdasan, dan pemenuhan hak-hak rakyat demi Indonesia yang lebih adil dan berdaulat.
Komitmen terhadap Kepentingan Rakyat
Dalam pidatonya, Puan menyebut bahwa proses perumusan kebijakan di bidang politik, hukum, pertahanan, hingga anggaran harus senantiasa berorientasi pada rakyat. Menurutnya, pembangunan nasional hanya akan berhasil apabila seluruh aspek perencanaan negara berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.
“DPR dan pemerintah harus bekerja bersama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan membawa manfaat nyata bagi rakyat,” ujarnya.
Partisipasi Publik dalam Legislasi
Sebagai bagian dari reformasi parlemen, DPR berkomitmen membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi. Puan menyatakan bahwa keikutsertaan masyarakat dalam pembentukan undang-undang penting untuk memperkuat legitimasi hukum dan menciptakan rasa keadilan.
“Kami ingin memastikan setiap suara rakyat punya tempat dalam proses demokrasi,” tegasnya.
Capaian DPR Selama Masa Sidang
Selama masa persidangan ini, DPR mencatat sejumlah pencapaian, antara lain penyelesaian 10 RUU terkait kabupaten/kota dan pembahasan 21 RUU lainnya. DPR juga telah merampungkan Rencana Strategis DPR RI 2025–2029 yang menjadi pijakan menuju parlemen yang lebih modern dan aspiratif dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Puan menekankan pentingnya pembahasan RAPBN 2026 yang telah disepakati untuk fokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Tema RKP 2026 yaitu “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif” dipandang selaras dengan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Pengawasan dan Isu Strategis Nasional
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR turut menyoroti berbagai isu penting seperti pelayanan kesehatan di daerah terpencil, evaluasi bansos yang terindikasi judi online, masalah PPDB, perpajakan perdagangan digital, dan pengawasan terhadap praktik beras oplosan.
Tak hanya itu, DPR juga membahas pemerataan ASN di wilayah 3T, penulisan ulang buku sejarah nasional, serta penguatan kebijakan energi, pangan, pendidikan, transformasi digital, dan infrastruktur berkelanjutan.
DPR Masuki Masa Reses
Sebagai penutup, Puan menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh anggota dewan. Ia mengajak mereka untuk memanfaatkan masa reses yang berlangsung dari 25 Juli hingga 14 Agustus 2025 sebagai waktu menyerap langsung aspirasi masyarakat.
“Reses bukanlah waktu berlibur, tetapi momen menyatu kembali dengan rakyat, mendengar keluh kesah mereka, dan membawa pulang semangat gotong royong untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Kesimpulan:
Penutupan masa sidang ini menjadi penegasan kembali peran DPR RI sebagai representasi rakyat. Komitmen terhadap partisipasi publik, pengawasan strategis, serta fokus pada keadilan sosial dan pembangunan inklusif menandai arah kinerja DPR ke depan. Masa reses bukan akhir kerja, melainkan titik balik memperkuat jembatan antara parlemen dan rakyat.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: