Jurnal Pelopor – Kasus menggemparkan terjadi di Gresik. Seorang ibu muda berinisial JC (21), asal Kecamatan Pucuk, Lamongan, tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke tempat sampah. Bayi malang itu ditemukan tak bernyawa di depan sebuah pabrik di wilayah Kecamatan Kebomas.
Tersangka Panik dan Buang Bayi ke Tempat Sampah
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 01.15 WIB. JC melahirkan sendirian di toilet perusahaan tempatnya bekerja. Ia kemudian membungkus bayinya dengan kain celemek bermotif kotak-kotak dan membuangnya ke tempat sampah.
Aksi tersebut menimbulkan kecurigaan dari saksi karena JC berada di toilet cukup lama, sekitar 40 menit, dan keluar dengan jalan membungkuk sambil menyembunyikan kain di balik pakaiannya. Saksi kemudian melapor ke pihak keamanan perusahaan.
Bayi Ditemukan Tewas, Polisi Bergerak Cepat
Setelah laporan diterima, security perusahaan langsung memeriksa tempat sampah dan menemukan bayi dalam kondisi sudah meninggal dunia. Bayi tersebut diamankan ke pos keamanan dan kejadian langsung dilaporkan ke kepolisian.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik segera datang ke lokasi dan mengamankan JC untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motif: Hamil di Luar Nikah dan Takut Diketahui
Dari hasil penyelidikan, JC mengaku melahirkan sendiri dengan menarik bayinya menggunakan kedua tangan. Bayi mengalami luka pada leher, mulut, dan kepala, yang akhirnya menyebabkan kematian.
Motif di balik tindakan keji ini cukup memilukan. JC malu karena hamil di luar nikah, sementara statusnya di perusahaan masih lajang. Ia khawatir kehamilannya diketahui rekan kerja sehingga nekat membuang bayinya agar tak ada yang curiga.
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, JC dijerat dengan Pasal 80 Ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.
Sumber: Jatim Times
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:







