• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Timothy Ronald Terseret Laporan Dugaan Penipuan Kripto

Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama Timothy Ronald, proses masih tahap lidik.

musa by musa
12/01/2026
in Nasional
0
ronald
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  —  Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama Timothy Ronald, pendiri Akademi Crypto. Laporan tersebut diajukan oleh seorang pelapor berinisial Y dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal oleh kepolisian. Aparat memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Laporan Masuk, Polisi Lakukan Pendalaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan dugaan penipuan terkait aktivitas trading kripto. Menurutnya, laporan tersebut masih dalam status lidik dan belum masuk ke tahap penetapan tersangka. Kepolisian akan memanggil pelapor dalam waktu dekat guna melakukan klarifikasi serta mendalami kronologi kejadian.

Polisi juga akan menganalisis barang bukti yang diserahkan pelapor. Pendalaman ini dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam aktivitas trading kripto yang dilaporkan, termasuk dugaan penyesatan informasi atau janji keuntungan tidak wajar.

Awal Mula Dugaan Penipuan

Berdasarkan laporan yang beredar, kasus bermula ketika korban tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto. Di dalam grup tersebut, korban disebut menerima tawaran dan sinyal trading kripto, termasuk rekomendasi membeli koin Manta pada Januari 2024. Tawaran tersebut disertai klaim potensi keuntungan tinggi, bahkan disebut mencapai 300 hingga 500 persen.

Karena merasa yakin dengan informasi yang diterima, korban akhirnya membeli koin Manta dengan nilai investasi mencapai Rp3 miliar. Namun, pergerakan harga koin justru berlawanan dari klaim awal. Nilai aset kripto yang dimiliki korban dilaporkan anjlok hingga sekitar 90 persen, sehingga menimbulkan kerugian besar.

Nama Timothy Ronald Disebut dalam Laporan

Dalam laporan polisi, nama Timothy Ronald disebut sebagai pihak yang dicatut karena posisinya sebagai pendiri Akademi Crypto. Selain itu, laporan juga mencantumkan nama seorang trader kripto lain bernama Kalimasada. Meski demikian, hingga saat ini kepolisian belum menyampaikan status hukum pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyebutan nama dalam laporan belum tentu berarti keterlibatan langsung. Oleh sebab itu, penyidik akan menggali keterangan dari berbagai pihak sebelum menarik kesimpulan hukum.

Dugaan Ancaman terhadap Korban

Pelapor juga mengungkap bahwa korban sempat merasa takut melaporkan kasus ini karena diduga mendapat ancaman. Namun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi. Informasi tersebut turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui konteks lengkap kasus ini.

Dalam laporan polisi, pelapor mencantumkan sejumlah pasal, termasuk pasal terkait penyebaran informasi menyesatkan, transfer dana, serta pasal dalam KUHP baru yang mengatur dugaan penipuan dan perbuatan curang.

Imbauan Waspada Investasi Kripto

Kasus ini kembali menyoroti tingginya risiko investasi kripto, terutama jika didasarkan pada janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Aparat penegak hukum mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, melakukan riset mendalam, dan tidak mudah tergiur iming-iming profit tinggi tanpa dasar yang jelas.

Polda Metro Jaya memastikan akan menangani laporan ini secara profesional dan transparan. Perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau menunggu hasil resmi penyelidikan dan tidak berspekulasi sebelum ada kepastian hukum.

Sumber:  CNN Indonesia

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #TradingKripto #TimothyRonald #AkademiCrypto #PoldaMetroJaya #Penipuan #KasusHukum #KriptoIndonesia
Previous Post

Awal Ramadhan 2026 Diprediksi Tidak Serentak

Next Post

Awal Proliga 2026, Popsivo Polwan & Bhayangkara Presisi Melesat

musa

musa

Related Posts

kpk
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

14/01/2026
dana haji
Nasional

KPK Buka Dugaan Dana Haji Mengalir ke Elite PBNU

14/01/2026
mark-up
Nasional

Prabowo Murka, Bongkar Dugaan Mark-Up Energi

13/01/2026
banjir
Nasional

Banjir Rendam Jakarta, Sejumlah Ruas Tol Macet Panjang

13/01/2026
balikpapan
Nasional

RDMP Balikpapan Beroperasi, Impor Solar Ditarget Nol

13/01/2026
erupsi
Nasional

Semeru Erupsi 30 Kali dalam 6 Jam, Status Tetap Siaga

12/01/2026
Next Post
proliga

Awal Proliga 2026, Popsivo Polwan & Bhayangkara Presisi Melesat

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.