Jurnal Pelopor – Dalam Rapat Panja Penyiaran Komisi I DPR RI pada Selasa (15/7/2025), perwakilan TikTok Indonesia menyampaikan komitmen mereka terhadap pengembangan UMKM dan ekonomi digital nasional. Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto, menyebut TikTok kini dimanfaatkan oleh lebih dari 5 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
“Sebanyak 180 ribu kreator dan UMKM telah menerima pelatihan dari TikTok,” ujar Hilmi dalam rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan Google, YouTube, dan Meta.
Monetisasi Kreator dan Dukungan Produk Lokal
Menurut data yang disampaikan, TikTok mencatat 125 juta pengguna aktif bulanan, dengan 8 juta kreator berhasil memperoleh penghasilan dari platform tersebut. Lebih dari 60 persen konten promosi di TikTok mendukung produk lokal yang dijual di TikTok Shop dan Tokopedia.
Hilmi mengklaim, “63 persen dari kreator yang berpenghasilan bahkan melampaui upah minimum nasional.”
Keamanan Konten Jadi Prioritas
Terkait keamanan digital, TikTok menegaskan komitmen terhadap penegakan panduan komunitas yang mencakup perlindungan remaja, anti-kebencian, pencegahan penipuan, serta keamanan privasi. Hilmi menyebut konten pelanggaran akan langsung dihapus, dan akun yang melanggar secara berat bisa diblokir atau bahkan dilaporkan ke otoritas hukum.
Pemerintah Terapkan Pajak Digital, UMKM Kecil Aman
Sementara itu, pemerintah juga sedang mempersiapkan kebijakan perpajakan baru bagi para pelaku e-commerce, termasuk di TikTok Shop. Dirjen Pajak Kemenkeu menyatakan bahwa marketplace akan ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari para merchant.
Namun, Rosmauli, perwakilan dari DJP, menegaskan bahwa UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dikenakan pajak. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya menutup celah ekonomi bayangan (shadow economy) dan meningkatkan keadilan dalam sistem perpajakan digital.
Kesimpulan: TikTok Jadi Kunci Ekonomi Digital, Tapi Tetap Diawasi
Rapat DPR kali ini menunjukkan bahwa TikTok bukan sekadar media hiburan, tetapi juga ekosistem digital yang krusial bagi pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreator di Indonesia. Meski begitu, pengawasan terhadap konten dan kewajiban pajak tetap menjadi perhatian utama pemerintah demi menciptakan sistem digital yang adil dan berkelanjutan.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: