• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Terlalu Banyak Spam Call? Pemerintah Batasi SIM Card per NIK!

Indonesia dihantam tsunami spam call! Pemerintah batasi maksimal 3 SIM card per NIK demi cegah penipuan digital.

musa by musa
16/05/2025
in Nasional
0
nik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Indonesia jadi negara kedua dengan spam call terbanyak di dunia. Untuk mengatasi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengambil langkah tegas: pembatasan jumlah kartu SIM yang bisa dimiliki oleh satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkah Tegas Hadapi Spam Call

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/5/2025), Meutya menyebut bahwa satu NIK hanya akan diizinkan memiliki maksimal tiga kartu SIM aktif. Kebijakan ini bertujuan menekan peredaran SIM card tak bertuan yang rawan disalahgunakan untuk spam dan penipuan.

“Kalau mereka [operator] menemukan ada satu NIK dengan banyak nama, ya harus dibereskan,” tegas Meutya.

315 Juta SIM Card, Lebihi Jumlah Penduduk

Saat ini, jumlah SIM card yang beredar di Indonesia mencapai 315 juta, sementara jumlah penduduk hanya sekitar 280 juta. Selisih besar ini menunjukkan banyaknya pengguna yang memiliki lebih dari satu SIM card, dan tidak semua digunakan untuk tujuan legal.

Pemutakhiran Data Bersama Operator

Kementerian akan menggandeng operator seluler untuk melakukan pendataan ulang dan pemutakhiran data SIM card. Operator wajib melaporkan secara berkala tingkat kepatuhan terhadap aturan pembatasan SIM card per NIK.

Dorongan Gunakan e-SIM untuk Keamanan Data

Menkomdigi juga menyarankan masyarakat untuk beralih ke e-SIM, terutama bagi pengguna gawai yang mendukung teknologi ini. e-SIM dinilai lebih aman karena proses registrasinya melibatkan data biometrik, sehingga sulit disalahgunakan.

“Dengan e-SIM, kemungkinan pencurian data bisa ditekan karena biometrik memastikan identitas pengguna,” jelas Meutya.

Bukan untuk Menyulitkan Masyarakat

Meutya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat, tapi demi keamanan digital nasional. Ia meminta masyarakat mendukung kebijakan ini agar sistem komunikasi Indonesia menjadi lebih tertib dan aman.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #SpamCall #KartuSIM #MeutyaHafid #DigitalSafety #Kominfo #KeamananDigital #PenipuanOnline
Previous Post

Cetak Gol Indah, Eliano Siap Tutup Lubang Marselino di Timnas!

Next Post

Deklarasi Jakarta Disahkan! Parlemen OKI Tegas Bela Palestina

musa

musa

Related Posts

prabowo
Nasional

Soal Laporan Palsu, Prabowo: Jangan Coba Main-main!

12/03/2026
sppg
Nasional

1.512 SPPG Disetop, DPR Nilai Pemerintah Serius Benahi MBG

12/03/2026
haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
Next Post
oki

Deklarasi Jakarta Disahkan! Parlemen OKI Tegas Bela Palestina

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.