Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi menghentikan operasionalnya mulai 1 Maret 2025. Sebanyak 8.400 karyawan kehilangan pekerjaan setelah perusahaan ini tutup.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyampaikan bahwa Sritex telah memutus hubungan kerja (PHK) karyawan pada 26 Februari 2025. Para pekerja menyelesaikan hari terakhirnya pada Jumat, 28 Februari 2025.
Pemerintah Siapkan Lowongan Kerja Baru
Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan kerja baru di berbagai perusahaan lain di Kabupaten Sukoharjo. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan manajemen Sritex berusaha mencegah PHK, tetapi Kurator yang di tunjuk Pengadilan Niaga memilih opsi PHK.
“Negara akan memperjuangkan hak-hak buruh,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
Pemerintah terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan buruh mendapatkan hak-haknya.
Hak Buruh Menjadi Prioritas
Setelah Pengadilan Niaga menyatakan Sritex pailit, Kurator mengambil kendali atas perusahaan tersebut.
“Kita harus tunduk pada hukum,” tegas Immanuel.
Ia memastikan buruh akan menerima pesangon serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pemerintah Berupaya Selamatkan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berharap Sritex tetap beroperasi meskipun menghadapi kepailitan.
“Kami meminta perbankan dan kurator untuk membahas kelangsungan perusahaan ini,” kata Airlangga.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan Sritex sangat penting agar pekerja tetap memiliki pekerjaan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli masih memantau perkembangan kasus ini. Ia berkoordinasi dengan Menko Perekonomian untuk mencari solusi terbaik, terutama agar PHK tidak terjadi.
“Kami sedang mengidentifikasi kendala dan mencari solusi yang tepat,” ujar Yassierli.
Sumber: Merdeka.com
Baca Juga:
Mega Korupsi: Ilusi Negara Hukum atau Momentum Perubahan?
Modifikasi Program Makan Bergizi Gratis: Tetap Hadir di Bulan Ramadan
Tak Perlu Khawatir, Bahlil Pastikan BBM Pertamina Aman
Saksikan berita lainnya: