Jurnal Pelopor – Insiden menegangkan terjadi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kota, Bojonegoro, Minggu (15/6/2025) siang. Sebuah pohon tumbang dan menimpa mobil yang sedang melintas, diduga akibat kesalahan saat proses pemotongan oleh pemilik lahan. Peristiwa ini tak hanya mengejutkan pengguna jalan, tapi juga nyaris memakan korban jika saja pengemudi tak sigap.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke Polsek Kota Bojonegoro.
“Informasinya memang sempat membuat mobil tertimpa,” ujarnya kepada awak media.
Mobil Rusak, Tiang CCTV Ikut Tumbang
Akibat tumbangnya pohon, sebuah mobil pribadi mengalami kerusakan cukup parah. Bagian bodi mobil penyok dan kaca depan pecah. Tak hanya itu, satu tiang listrik dan tiang penyangga CCTV di perempatan Teuku Umar juga roboh, menambah daftar kerugian dalam insiden ini.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dindamkarmat) Bojonegoro, Siswoyo, menjelaskan bahwa pohon tumbang tersebut terjadi saat pemilik lahan melakukan pemotongan secara mandiri tanpa perhitungan matang.
“Penyebabnya pemilik lahan memotong pohon dan menimpa kendaraan yang melintas,” ujarnya.
Tim Damkar Bergerak Cepat
Petugas Dindamkarmat dari Pos Kota Bojonegoro menerima laporan sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung bergegas ke lokasi. Proses evakuasi dilakukan dengan cepat dan penuh kehati-hatian, mengingat letak pohon yang melintang di jalan utama dan bersinggungan dengan infrastruktur publik. Evakuasi berhasil diselesaikan pada pukul 11.28 WIB, kurang dari satu jam setelah laporan diterima.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pemotongan pohon tampak tidak melibatkan petugas berkompeten atau pengamanan lalu lintas, sehingga mengganggu pengguna jalan dan membahayakan keselamatan. Meski tak ada korban jiwa, insiden ini menyisakan kekhawatiran publik akan standar keselamatan di ruang terbuka.
Peringatan bagi Warga
Insiden ini menjadi pengingat keras bagi warga agar tidak sembarangan menebang pohon di ruang publik tanpa koordinasi dengan pihak berwenang. Terlebih, pemotongan pohon yang berdekatan dengan jalan raya harus melalui pengawasan dan perhitungan teknis, termasuk aspek keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?