• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Target Bea Cukai 2026 Naik, Rokok Tetap Jadi Sumber Terbesar

Pemerintah pasang target penerimaan bea dan cukai Rp 334,3 triliun di RAPBN 2026, optimis ditopang cukai tembakau.

musa by musa
23/08/2025
in Nasional
0
bea
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai sebesar Rp 334,3 triliun pada tahun 2026. Angka ini menjadi bagian dari total target penerimaan negara sebesar Rp 3.147 triliun yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Meski tergolong ambisius, pemerintah optimis target tersebut dapat tercapai, dengan dukungan utama dari cukai hasil tembakau serta perluasan barang-barang yang dikenakan cukai.

Cukai Rokok Masih Jadi Tulang Punggung

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (22/8), menyatakan bahwa target Rp 334 triliun untuk sektor bea dan cukai cukup tinggi. Meski demikian, penerimaan ini akan sangat ditopang oleh cukai hasil tembakau, yang selama ini menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan cukai.

“Targetnya Rp 334 triliun, ini cukup tinggi. Tentu sangat ditopang oleh cukai hasil tembakau namun juga ekstensifikasi barang kena cukai,” ujar Sri Mulyani.

Selain cukai tembakau, pemerintah juga akan memperluas cakupan barang yang dikenakan cukai. Ekstensifikasi ini bertujuan meningkatkan penerimaan sekaligus mengendalikan konsumsi barang yang berdampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.

Perubahan Strategi dalam Perdagangan Internasional

Dalam menghadapi dinamika perdagangan global yang terus berubah cepat, pemerintah juga akan mengintensifkan strategi pemungutan bea masuk. Sri Mulyani menjelaskan bahwa tren global saat ini cenderung menurunkan bea masuk untuk mendorong perdagangan bebas. Sebaliknya, Indonesia akan memaksimalkan potensi bea keluar untuk mendukung program hilirisasi industri nasional.

“Kita akan mengintensifkan bea masuk di dalam rangka caturan perdagangan internasional yang berubah secara sangat cepat. Sementara untuk bea keluar adalah dalam rangka mendukung hilirisasi produk,” jelasnya.

Perang Terhadap Produk Ilegal

Untuk mengamankan penerimaan negara, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya produk tembakau. Sri Mulyani menegaskan bahwa tindakan penyelundupan dan perdagangan ilegal akan ditindak tegas demi menjaga kinerja penerimaan dan keadilan usaha.

“Penegakan hukum dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, baik itu hasil tembakau maupun yang lain akan terus ditingkatkan dan juga memberantas penyelundupan,” tegasnya.

Tantangan dan Harapan

Penerimaan dari sektor bea dan cukai pada 2026 diproyeksikan tumbuh 7,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, penerimaan pajak ditargetkan tumbuh 13,3% menjadi Rp 2.357,7 triliun. Keduanya menjadi komponen utama dalam menopang belanja negara.

Sri Mulyani mengakui tantangan yang dihadapi cukup berat, terutama karena kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah yang berdampak pada bea keluar. Meski begitu, pemerintah tetap optimis dengan mencantumkan target penerimaan bea dan cukai yang tinggi.

“Ini tantangan juga karena selama ini kita terus melihat bea dan cukai sempat mengalami tekanan karena bea keluar yang kemudian tidak dibolehkan ekspor untuk bahan mentah. Namun kita tetap mencantumkan angka yang cukup tinggi,” pungkasnya.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #RAPBN2026 #BeaCukai #PenerimaanNegara #CukaiTembakau #Ekonomi #APBN #Pajak #Indonesia
Previous Post

“Bangunlah Jiwa dan Badan”, Pesan di Lagu Indonesia Raya

Next Post

Riza Chalid Buron! Kejagung Ajukan Red Notice ke Interpol

musa

musa

Related Posts

haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
keraton
Nasional

Konflik Keraton Memanas, Ancaman Gugatan PTUN

19/01/2026
ferry irawan
Nasional

Di Balik Tragedi Pesawat ATR, Kisah Ferry Irawan

19/01/2026
Next Post
Riza Chalid

Riza Chalid Buron! Kejagung Ajukan Red Notice ke Interpol

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.