Jurnal Pelopor – Terdakwa Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis setelah membacakan tanggapan atas replik jaksa dalam sidang perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Dengan mata merah dan wajah lelah, Nikita tampak sesekali menyeka air mata sambil berusaha menjawab pertanyaan wartawan di luar ruang sidang.
“Iya nangis karena akhirnya selesai. Setelah kurang lebih delapan bulan ya,” ujar Nikita dengan suara bergetar.
Delapan Bulan di Balik Jeruji
Selama menjalani proses hukum, Nikita mengaku sangat merindukan anak-anaknya. Ia menggambarkan waktu di tahanan berjalan sangat lambat, seolah satu hari terasa seperti seminggu. Beban psikologis itu membuatnya lebih emosional menjelang sidang vonis.
“Sekarang malah rasanya mellow, mungkin karena sudah mau selesai masalahnya,” katanya lirih.
Meski sempat tertekan, Nikita mengaku berusaha tegar dan fokus menyusun duplik—tanggapan tertulis atas replik jaksa yang ia tulis sendiri. Ia mengaku puas dengan hasilnya karena bisa menjawab seluruh tudingan jaksa secara pribadi.
“Dupliknya saya buat sendiri, menjawab semua replik jaksa hari Senin kemarin. Saya puas karena itu benar-benar dari hati saya,” tutur Nikita.
Permohonan di Hadapan Majelis Hakim
Saat membacakan duplik di ruang sidang, suara Nikita beberapa kali bergetar. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa. Dengan nada penuh harap, ia memohon agar majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
“Saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum kepada saya,” ucapnya. “Saya hanya berharap keputusan hakim nanti benar-benar adil.”
Awal Mula Kasus
Kasus yang menjerat Nikita bermula dari unggahan video akun @dokterdetektif di TikTok pada 9 Oktober 2024. Video tersebut mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys, dan menyebut bahwa beberapa produknya tidak sesuai klaim, termasuk serum vitamin C booster yang dianggap terlalu mahal.
Dua hari setelahnya, akun itu kembali mengunggah video yang meminta Reza untuk meminta maaf dan menghentikan sementara penjualan produk. Tak lama kemudian, Nikita muncul melalui akun @nikihuruhara dan melakukan siaran langsung. Dalam siaran itu, ia menuding produk Glafidsya berbahaya dan berpotensi menyebabkan kanker kulit. Ia juga mengajak warganet untuk memboikot produk tersebut.
Unggahan Nikita itu kemudian dianggap sebagai bagian dari upaya pemerasan, karena muncul bersamaan dengan permintaan maaf terbuka yang diminta pihak tertentu kepada Reza Gladys. Jaksa menilai tindakan Nikita bukan sekadar opini publik, melainkan serangan sistematis yang diduga memiliki motif keuntungan pribadi.
Menunggu Vonis Akhir
Kini, setelah delapan bulan menjalani tahanan, Nikita hanya bisa menunggu keputusan akhir majelis hakim. Sidang vonis dijadwalkan dalam waktu dekat, dan publik menaruh perhatian besar pada kasus ini, mengingat status Nikita sebagai salah satu selebritas paling kontroversial di Indonesia.
“Apapun hasilnya nanti, saya berharap bisa cepat berkumpul dengan anak-anak. Saya sudah cukup lelah,” katanya menutup wawancara.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







