Jurnal Pelopor, Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI mengonfirmasi telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi permintaan agar DPR dan MPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut langsung diteruskan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Surat Resmi Telah Diterima DPR, Jadi Kewenangan Pimpinan

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Forum Purnawirawan pada Senin, 2 Juni 2025. Setelah dicek melalui bagian persuratan, surat itu langsung diserahkan ke pimpinan DPR RI.
“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Indra menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap surat itu merupakan wewenang penuh dari pimpinan DPR.
Tuntutan: Proses Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka
Dalam surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPR dan MPR, Forum Purnawirawan TNI meminta agar lembaga legislatif segera memproses pemakzulan Gibran berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan, yakni:
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Forum Siap Rapat Dengar Pendapat dengan DPR
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, mengonfirmasi keaslian surat yang telah tersebar luas di kalangan wartawan. Ia juga menyatakan bahwa forum siap menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) jika diminta oleh DPR atau MPR.
“Kalau belum jelas dari DPR, MPR, atau DPD, kita siap hadir dan menjelaskan dalam rapat dengar pendapat,” ujarnya.
Latar Belakang: Deklarasi Sikap 332 Purnawirawan
Usulan pemakzulan Gibran muncul sebagai bagian dari deklarasi sikap Forum Purnawirawan TNI, yang terdiri dari:
- 103 purnawirawan jenderal
- 73 purnawirawan laksamana
- 65 purnawirawan marsekal
- 91 purnawirawan kolonel
Deklarasi tersebut berisi delapan poin kritik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk penolakan terhadap proyek Ibu Kota Negara (IKN), keberadaan tenaga kerja asing, hingga usulan reshuffle menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi. Poin yang paling mencolok adalah desakan agar Gibran diganti dari posisi Wakil Presiden.
Beberapa nama besar yang ikut menandatangani deklarasi, antara lain:
- Wapres ke-6 RI, Try Sutrisno
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
DPR Diminta Responsif, Proses Tunggu Keputusan Pimpinan
Dengan telah diterimanya surat dari Forum Purnawirawan, bola kini berada di tangan pimpinan DPR RI. Permintaan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka merupakan isu sensitif dan berpotensi politis. Segala proses selanjutnya, termasuk kemungkinan rapat dengar pendapat atau pembahasan dalam rapat paripurna, masih menunggu keputusan dari pimpinan dewan.
Sumber: Kompas
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji
DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







