Jurnal Pelopor – Pada Selasa malam, 22 April 2025, peristiwa tragis mengguncang warga Perumahan Griya Anugrah, Kelurahan Mlajah, Bangkalan. Seorang pria berinisial Abdul Razak (44) mengamuk dan membunuh istrinya, Eka Fatmawati Dewi (45), serta selingkuhannya, Agus (36), di sebuah kamar kos yang mereka tempati. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung mengegerkan warga sekitar. Sebelum peristiwa tersebut, warga mendengar suara gaduh dan ribut dari dalam kamar kos tempat korban tinggal.
1. Warga Mengira Pasutri, Ternyata Pasangan Selingkuh
Warga sekitar dan pemilik kos awalnya mengira Eka dan Agus adalah pasangan suami istri yang sah, karena Eka tercatat mendaftar kos menggunakan akta nikah dengan suaminya, Abdul Razak. Namun, kenyataannya Eka justru tinggal bersama Agus, yang ternyata adalah selingkuhannya. Kejadian ini mengungkapkan sebuah kisah kelam di balik kehidupan rumah tangga mereka.
2. Suara Ribut dan Orang Asing Masuk
Sebelum pembunuhan terjadi, beberapa saksi mendengar suara ribut dari dalam kamar kos yang ditempati kedua korban. Beberapa saksi juga melaporkan bahwa mereka melihat orang asing masuk ke dalam kamar kos tersebut. “Infonya ada orang asing yang masuk ke dalam kos itu dan terjadilah penganiayaan,” kata Ketua RT setempat, Achmad Khusyairi. Kejadian ini membuat warga khawatir dan akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.
3. Penemuan Korban Bersimbah Darah
Polisi yang segera mendatangi lokasi menemukan kedua korban dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah. Agus ditemukan tewas di tempat, sementara Eka dalam kondisi kritis, namun akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang masih berlumuran darah.
4. Pelaku adalah Suami Sah Eka
Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku, yang ternyata adalah Abdul Razak, suami sah dari Eka. Abdul ditangkap di Jalan Raya Mlajah beberapa saat setelah peristiwa tersebut. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan pelaku dalam pembunuhan. Celurit itu ditemukan di tempat kejadian dan masih terdapat darah korban.
5. Motif Pembunuhan: Cemburu Karena Perselingkuhan
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini diduga kuat berkaitan dengan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya, Eka, dengan Agus. Abdul Razak merasa sangat cemburu dan sakit hati setelah mengetahui bahwa istrinya berselingkuh. Pelaku kemudian mendatangi lokasi kos dan melakukan penganiayaan brutal terhadap keduanya. Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa cemburu menjadi motif utama pembunuhan ini. “Dugaan sementara motifnya adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh kedua korban. Tersangka ini merupakan suami dari korban perempuan itu, merasa cemburu,” jelas Hafid.
6. Penyelidikan Lanjutan
Setelah penangkapan, Abdul Razak dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengamankan berbagai barang bukti dan terus menggali informasi terkait kejadian tersebut. Selama pemeriksaan, Abdul mengaku bahwa ia terdesak oleh perasaan cemburu dan masalah pribadi terkait hubungan dengan istrinya. Polisi kini mengembangkan penyelidikan untuk memastikan semua aspek kejadian ini dan kemungkinan adanya faktor lain yang mempengaruhi tindakan ekstrem tersebut.
Fakta Penting:
- Kejadian ini terjadi pada 22 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Perumahan Griya Anugrah, Bangkalan.
- Korban pertama, Agus (36), ditemukan tewas di tempat, sementara Eka Fatmawati Dewi (45) meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
- Pelaku, Abdul Razak (44), suami sah Eka, ditangkap di Jalan Raya Mlajah beberapa saat setelah kejadian.
- Pelaku menggunakan sebilah celurit untuk membunuh kedua korban, yang ditemukan berlumuran darah di lokasi kejadian.
- Motif utama pembunuhan adalah cemburu setelah Abdul Razak mengetahui istrinya berselingkuh dengan Agus.
- Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi dan mencari informasi tambahan mengenai kejadian tersebut.
Kesimpulan
Pembunuhan ini menyoroti dampak negatif dari perselingkuhan dan kecemburuan dalam hubungan rumah tangga yang bisa berujung pada tragedi. Kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga komunikasi dan saling percaya dalam hubungan. Kini, Abdul Razak harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya yang kejam.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:







