• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home News World

Singapura Geger! Cula Badak Rp14,5 M Digagalkan di Changi!

Singapura gagalkan penyelundupan 35,7 kg cula badak dari Afrika Selatan, menjadi penyitaan terbesar dalam sejarah negara tersebut.

musa by musa
19/11/2025
in World
0
singapura
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  –  Singapura kembali menggagalkan upaya penyelundupan cula badak dalam jumlah besar. Kali ini, 35,7 kilogram cula badak asal Afrika Selatan yang diselundupkan menuju Laos berhasil diamankan di Bandara Changi pada awal November 2025. Nilai totalnya mencapai S$1,13 juta atau sekitar Rp14,52 miliar, menjadikannya penyitaan cula badak terbesar dalam sejarah negara tersebut.

Awal Terbongkarnya Penyelundupan

Kasus ini terungkap ketika staf penerimaan kargo SATS, Vengadeswaran Letchumanan, mencium bau menyengat dari salah satu paket kargo yang terdaftar sebagai perlengkapan furnitur. Kecurigaan langsung muncul karena isi paket tampak tidak sesuai dengan label.

Manajer jaga SATS segera mengaktifkan layanan keamanan untuk melakukan pemeriksaan mendetail. Ketika salah satu peti dibuka, petugas menemukan bagian tubuh hewan yang mencurigakan. Pemeriksaan lanjutan menggunakan mesin rontgen mengonfirmasi kecurigaan tersebut: kargo mengandung cula badak, tulang, gigi, dan cakar hewan lain dengan total sekitar 150 kilogram.

Temuan ini melampaui rekor sebelumnya pada Oktober 2022, ketika 34,7 kg cula badak disita di lokasi yang sama.

Asal, Spesies, dan Dugaan Jaringan Perdagangan Ilegal

Investigasi awal menyebutkan bahwa 20 cula tersebut berasal dari badak putih di Afrika Selatan. Sementara itu, identifikasi spesies lain yang ditemukan dalam kargo masih berlangsung. Penyidik menduga bahwa kelompok penyelundup memanfaatkan Singapura sebagai titik transit penting menuju pasar gelap di Asia Tenggara, khususnya Laos.

NParks dan SATS menegaskan bahwa kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut untuk melacak jaringan perdagangan liar yang lebih besar. Mereka menyatakan bahwa Singapura menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap perdagangan ilegal satwa liar, termasuk bagian-bagian tubuh hewan yang terancam punah.

Singapura Perkuat Sikap Tegas Soal Perdagangan Satwa Liar

Badak dan cula badak merupakan spesies yang dilindungi secara ketat oleh Konvensi CITES. Perdagangan internasional tanpa izin sah dilarang keras. Karena itu, seluruh cula yang disita akan dimusnahkan sesuai pedoman CITES untuk mencegahnya kembali masuk ke pasar gelap.

NParks menegaskan bahwa Singapura, sebagai negara penandatangan CITES, berkomitmen penuh memerangi perdagangan ilegal satwa liar. Mereka mengingatkan bahwa pelanggaran berat terkait spesies yang termasuk Lampiran I CITES dapat dikenakan denda hingga S$200.000 per spesimen dan/atau hukuman penjara hingga delapan tahun, bahkan hanya untuk transit.

Kasus Serupa Pernah Terjadi Tahun 2024

Pada Januari 2024, penyelundup asal Afrika Selatan bernama Gumede Sthembiso Joel dijatuhi hukuman penjara 24 bulan setelah kedapatan membawa 20 cula badak melalui Bandara Changi tanpa izin. Itu menjadi hukuman paling berat yang pernah dijatuhkan Singapura untuk kasus penyelundupan bagian tubuh satwa liar.

Kasus terbaru ini diyakini akan menjadi perhatian besar otoritas konservasi internasional, mengingat eskalasi nilai dan jumlah barang selundupan yang meningkat dari tahun ke tahun.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Singapura #PenyelundupanSatwa #CulaBadak #BandaraChangi #Konservasi #WildlifeCrime #AntiPerdaganganLiar
Previous Post

Indonesia All Out Dukung Gaza, Sikapnya Tuai Pujian!

Next Post

Kasus Khashoggi Naik Lagi, Trump Justru Bela MBS!

musa

musa

Related Posts

greenland
World

Momen Krusial Greenland, Pernyataan Tegas PM Denmark

13/01/2026
google
World

Laporkan Pelecehan, Pegawai Google Malah Dipecat

12/01/2026
ekspor
World

Maduro Dibui, Ekspor Minyak Venezuela ke AS Mulai Dibahas

07/01/2026
kolombia
World

Demi Kedaulatan, Presiden Kolombia Tantang AS dengan Senjata

07/01/2026
lahan
World

Lahan Strategis 500 Meter dari Masjidil Haram Dimenangkan RI

07/01/2026
venezuela
World

Berubah Sikap, Pemimpin Sementara Venezuela Siap Gandeng AS

06/01/2026
Next Post
mbs

Kasus Khashoggi Naik Lagi, Trump Justru Bela MBS!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.