• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Entertainment Music

Sidang UU Hak Cipta: Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti?

Ariel Noah dan musisi gugat UU Hak Cipta, MK pertanyakan kewajiban bayar royalti saat menyanyi di pesta pernikahan.

musa by musa
01/07/2025
in Music
0
hak cipta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Isu royalti lagu kembali mengemuka dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang diajukan oleh Nazril Ilham (Ariel Noah) dan 28 musisi lainnya. Salah satu pertanyaan menarik muncul dari Hakim Konstitusi Arsul Sani, yang menyinggung praktik menyanyi di acara pernikahan.

Apakah Menyanyi di Pernikahan Wajib Bayar Royalti?

Dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (30/6/2025), Arsul Sani mempertanyakan logika dan batasan komersial dalam konteks pemakaian lagu. Ia mengambil contoh acara pernikahan mewah yang mengundang penyanyi dan ribuan tamu.

“Kalau menyelenggarakan perkawinan sampai 10 ribu tamu, kan itu sudah seperti konser sendiri. Nah, apakah penyanyi yang tampil di situ wajib membayar royalti?” tanya Arsul kepada Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu, yang hadir sebagai perwakilan pemerintah.

Menurutnya, meskipun tidak ada tiket seperti konser, unsur komersialisasi tetap ada dalam pesta pernikahan yang besar, terutama bila menggunakan lagu-lagu populer tanpa izin resmi.

Ariel Cs Minta Perlindungan Bagi Musisi

Permohonan uji materi ini dilayangkan Ariel dan kawan-kawan karena banyaknya kasus kriminalisasi terhadap musisi yang membawakan lagu milik pencipta lain, meskipun mereka berniat menghormati hak cipta dengan membayar royalti.

Salah satu permintaan penting mereka kepada MK adalah agar penyanyi diperbolehkan membawakan lagu tanpa izin langsung dari pencipta lagu, selama tetap membayar royalti melalui lembaga yang ditunjuk secara resmi. Mereka menilai, perlindungan hukum bagi pelaku seni masih lemah dan membuka ruang kriminalisasi.

Aspek Pidana Jadi Sorotan

Arsul Sani juga menyoroti kecenderungan penggunaan unsur pidana oleh pihak-pihak berkuasa untuk melaporkan pelanggaran hak cipta secara represif.

“Sekarang ini orang cenderung, apalagi kalau punya kekuasaan, menggunakan statusnya untuk memidanakan. Penegak hukum kita pun lebih responsif jika pelapornya punya kekuasaan,” ucapnya.

Hal ini dinilai berbahaya karena menimbulkan ketakutan di kalangan musisi, terutama dalam ruang-ruang hiburan seperti kafe, acara keluarga, hingga festival seni.

MK Akan Panggil LMKN dan Lembaga Terkait

Dalam sidang sebelumnya, MK juga menyatakan akan memanggil Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk memberikan keterangan sebagai pihak terkait. Hal ini penting untuk memahami mekanisme penarikan dan distribusi royalti yang selama ini dijalankan.

Sumber: Kompas.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #RoyaltiLagu #UUHakCipta #ArielNoah #MusisiIndonesia #MK #HakCipta #Pernikahan #Musik #Hukum #JurnalPelopor
Previous Post

Geger! Polda Sumut Temukan Pabrik Narkoba dalam Vape

Next Post

BBM Naik Lagi! Pertamax Cs Melambung, Subsidi Tetap Murah

musa

musa

Related Posts

Vanessa Zee
Music

Vanessa Zee Tereliminasi di Spektakuler Show 11 Indonesian Idol!

29/04/2025
indonesian idol
Music

Shock! Angie Carvalho Out dari Top 4 Indonesian Idol XIII!

22/04/2025
Gaming

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Business

So you want to be a startup investor? Here are things you should know

06/03/2025
Health

How this Nigerian woman went from aspiring developer to meeting Mark Zuckerberg

25/02/2025
Politics

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

22/02/2025
Next Post
pertamax

BBM Naik Lagi! Pertamax Cs Melambung, Subsidi Tetap Murah

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.