Jurnal Pelopor – Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut dan warga sipil mengguncang Kota Depok. Seorang prajurit TNI AL berpangkat Sersan Dua berinisial M bersama lima warga sipil diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap dua pria di wilayah Tapos, Depok, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini berujung pada meninggalnya salah satu korban setelah mengalami luka parah akibat kekerasan yang berlangsung selama berjam-jam.
Awal Kejadian: Motor Mogok Tengah Malam
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Dua korban, DN (39) dan WAT (24), tengah berboncengan sepeda motor menuju rumah seorang rekan di kawasan Jalan Kapitan Raya, Tapos, Depok. Namun, di tengah perjalanan motor yang mereka kendarai tiba-tiba mogok karena kehabisan bahan bakar.
WAT kemudian memutuskan mencari bensin, sementara DN menunggu di dekat motor yang terparkir di pinggir jalan. Dalam pencariannya, WAT bertemu dengan Serda M yang saat itu bersama beberapa warga sipil.
Ditegur, Panik, Lalu Diamankan
Saat berpapasan, Serda M menegur WAT dan menanyakan tujuannya. Teguran tersebut membuat WAT panik hingga berlari dan terjatuh. Ia kemudian diamankan oleh Serda M dan dibawa untuk diinterogasi karena dianggap mencurigakan dan bukan warga setempat.
Menurut keterangan polisi, Serda M menduga korban hendak melakukan transaksi narkoba. Dugaan tersebut menjadi awal kekerasan yang kemudian terjadi, meski tidak didukung bukti apa pun.
Tuduhan Narkoba Berujung Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan bahwa para pelaku memaksa korban mengakui dugaan transaksi narkoba. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan narkotika, baik dari barang bawaan, ponsel korban, maupun hasil olah tempat kejadian perkara.
Karena korban dianggap berbelit-belit saat menjawab pertanyaan, Serda M bersama lima warga sipil justru melakukan penganiayaan. Kekerasan itu berlangsung sejak sekitar pukul 01.30 WIB hingga menjelang subuh.
Korban Ditelanjangi dan Dianiaya Berjam-jam
Tidak hanya WAT, korban DN yang sedang menunggu motor mogok juga ikut diamankan. Keduanya mengalami penganiayaan berat. Polisi mengungkap kedua korban bahkan ditelanjangi saat dianiaya, dengan tujuan untuk memaksa mereka mengaku dan menunjukkan lokasi transaksi narkoba yang sebenarnya tidak pernah ada.
Penganiayaan yang dilakukan secara beramai-ramai itu menyebabkan luka parah di tubuh kedua korban.
Satu Korban Meninggal Dunia
Melihat kondisi korban yang semakin memburuk, Ketua RT setempat akhirnya membawa DN dan WAT ke Polsek Cimanggis. Aparat kepolisian kemudian segera membawa keduanya ke Rumah Sakit Brimob untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun nahas, nyawa WAT tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat luka parah yang dideritanya.
Proses Hukum Terpisah
Serda M kini ditahan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal) Kodamar III untuk menjalani proses hukum militer. Sementara itu, lima warga sipil berinisial DS (28), MF (21), GR (19), FA (19), dan MK (18) ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kelima tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
Kasus ini kembali membuka luka lama terkait aksi main hakim sendiri dan penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menanti, apakah penegakan hukum akan berjalan tegas dan transparan hingga ke akar permasalahan?
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







