• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Serda M dan Warga Aniaya Dua Pria, Satu Tewas

Kasus penganiayaan brutal di Depok melibatkan oknum TNI AL dan warga sipil, satu korban tewas usai disiksa.

musa by musa
09/01/2026
in Nasional
0
warga
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  –  Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut dan warga sipil mengguncang Kota Depok. Seorang prajurit TNI AL berpangkat Sersan Dua berinisial M bersama lima warga sipil diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap dua pria di wilayah Tapos, Depok, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini berujung pada meninggalnya salah satu korban setelah mengalami luka parah akibat kekerasan yang berlangsung selama berjam-jam.

Awal Kejadian: Motor Mogok Tengah Malam

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Dua korban, DN (39) dan WAT (24), tengah berboncengan sepeda motor menuju rumah seorang rekan di kawasan Jalan Kapitan Raya, Tapos, Depok. Namun, di tengah perjalanan motor yang mereka kendarai tiba-tiba mogok karena kehabisan bahan bakar.

WAT kemudian memutuskan mencari bensin, sementara DN menunggu di dekat motor yang terparkir di pinggir jalan. Dalam pencariannya, WAT bertemu dengan Serda M yang saat itu bersama beberapa warga sipil.

Ditegur, Panik, Lalu Diamankan

Saat berpapasan, Serda M menegur WAT dan menanyakan tujuannya. Teguran tersebut membuat WAT panik hingga berlari dan terjatuh. Ia kemudian diamankan oleh Serda M dan dibawa untuk diinterogasi karena dianggap mencurigakan dan bukan warga setempat.

Menurut keterangan polisi, Serda M menduga korban hendak melakukan transaksi narkoba. Dugaan tersebut menjadi awal kekerasan yang kemudian terjadi, meski tidak didukung bukti apa pun.

Tuduhan Narkoba Berujung Penganiayaan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan bahwa para pelaku memaksa korban mengakui dugaan transaksi narkoba. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan narkotika, baik dari barang bawaan, ponsel korban, maupun hasil olah tempat kejadian perkara.

Karena korban dianggap berbelit-belit saat menjawab pertanyaan, Serda M bersama lima warga sipil justru melakukan penganiayaan. Kekerasan itu berlangsung sejak sekitar pukul 01.30 WIB hingga menjelang subuh.

Korban Ditelanjangi dan Dianiaya Berjam-jam

Tidak hanya WAT, korban DN yang sedang menunggu motor mogok juga ikut diamankan. Keduanya mengalami penganiayaan berat. Polisi mengungkap kedua korban bahkan ditelanjangi saat dianiaya, dengan tujuan untuk memaksa mereka mengaku dan menunjukkan lokasi transaksi narkoba yang sebenarnya tidak pernah ada.

Penganiayaan yang dilakukan secara beramai-ramai itu menyebabkan luka parah di tubuh kedua korban.

Satu Korban Meninggal Dunia

Melihat kondisi korban yang semakin memburuk, Ketua RT setempat akhirnya membawa DN dan WAT ke Polsek Cimanggis. Aparat kepolisian kemudian segera membawa keduanya ke Rumah Sakit Brimob untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun nahas, nyawa WAT tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat luka parah yang dideritanya.

Proses Hukum Terpisah

Serda M kini ditahan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal) Kodamar III untuk menjalani proses hukum militer. Sementara itu, lima warga sipil berinisial DS (28), MF (21), GR (19), FA (19), dan MK (18) ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kelima tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini kembali membuka luka lama terkait aksi main hakim sendiri dan penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menanti, apakah penegakan hukum akan berjalan tegas dan transparan hingga ke akar permasalahan?

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Penganiayaan #TNIAL #Depok #Kriminal #KasusHukum #Kekerasan #HukumIndonesia
Previous Post

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 22 Januari

Next Post

Hitung Bea Keluar Batu Bara, Bahlil Minta Pengusaha Tak Rugi

musa

musa

Related Posts

kpk
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

14/01/2026
dana haji
Nasional

KPK Buka Dugaan Dana Haji Mengalir ke Elite PBNU

14/01/2026
mark-up
Nasional

Prabowo Murka, Bongkar Dugaan Mark-Up Energi

13/01/2026
banjir
Nasional

Banjir Rendam Jakarta, Sejumlah Ruas Tol Macet Panjang

13/01/2026
balikpapan
Nasional

RDMP Balikpapan Beroperasi, Impor Solar Ditarget Nol

13/01/2026
ronald
Nasional

Timothy Ronald Terseret Laporan Dugaan Penipuan Kripto

12/01/2026
Next Post
batu

Hitung Bea Keluar Batu Bara, Bahlil Minta Pengusaha Tak Rugi

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.