Jurnal Pelopor – Sebanyak 86 kepala daerah dari seluruh Indonesia mengikuti Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar pada 23–26 Juni 2025 di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Acara ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan menjadi kelanjutan dari upaya pemerintah untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan serta menyelesaikan isu-isu strategis daerah.
Salah satu materi utama yang jadi sorotan adalah penanganan batas wilayah, yang selama ini menjadi sumber konflik administratif antarwilayah.
Wamendagri: Masalah Batas Harus Dituntaskan
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut, pembahasan soal batas wilayah akan dipimpin langsung oleh Dirjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal. Materi ini mencakup persoalan batas desa yang belum tuntas, penarikan garis batas, hingga potensi konflik antarwilayah.
“Sebagian besar desa di Indonesia belum tuntas batas-batasnya. Kita ingin kepala daerah memahami urgensi ini agar tidak memicu sengketa ke depan,” ujar Bima Arya, Minggu (22/6).
Belajar dari Kisruh Empat Pulau Aceh-Sumut
Kisruh batas wilayah kembali menjadi isu nasional usai Kepmendagri menetapkan empat pulau—Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—masuk ke Sumatera Utara. Keputusan itu memicu penolakan keras dari Pemerintah Aceh dan masyarakat setempat.
Kisruh itu akhirnya diredam setelah Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau tersebut ke Aceh, setelah ditemukan dokumen tahun 1992 yang menegaskan keempat pulau itu bagian dari Aceh secara administratif.
Bukan Cuma Aceh, Jawa Timur Juga Bersengketa
Bima Arya menegaskan pentingnya pencegahan dini, mengingat banyak daerah lain juga tengah berkonflik soal batas wilayah, salah satunya sengketa 13 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur. Kasus ini masih dalam proses penyelesaian di Kemendagri.
Penutup: Menata Wilayah, Mencegah Konflik
Retret ini diharapkan bisa menjadi wadah untuk penyamaan persepsi, serta menguatkan komitmen para kepala daerah dalam menyelesaikan batas-batas wilayah secara administratif, adil, dan akurat. Sebab tanpa penyelesaian yang tuntas, sengketa batas wilayah bisa memicu konflik sosial dan menghambat pelayanan publik.
“Retret ini bukan hanya soal refleksi kepemimpinan, tapi juga menyelesaikan persoalan konkret di lapangan,” tutup Bima Arya.
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







