Jurnal Pelopor — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan safari ke Jakarta pada Rabu (22/10/2025) untuk membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana mengendap sebesar Rp 4,17 triliun atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Kedatangan Dedi ke ibu kota merupakan upaya langsung untuk memverifikasi data dan meluruskan isu yang sempat menimbulkan perdebatan publik mengenai pengelolaan keuangan daerah.
Langsung Cek Data ke Kemendagri
Langkah pertama yang dilakukan Dedi adalah mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia datang bersama sejumlah pejabat Pemprov Jabar dan diterima langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi melakukan pencocokan data antara laporan keuangan Pemprov Jabar dan data yang tercatat di Kemendagri.
Hasilnya, ditemukan bahwa jumlah dana yang tersimpan di rekening pemerintah daerah hanya sekitar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,17 triliun seperti yang disampaikan Menteri Purbaya.
“Data dari Kemendagri dan data Pemprov sama. Bahwa per tanggal 17, angkanya sekitar Rp 2,6 triliun,” ujar Dedi usai pertemuan.
Menurutnya, angka tersebut berasal dari laporan resmi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang rutin disampaikan ke Kemendagri setiap bulan.
Dana Rp 2,6 Triliun Adalah Kas Aktif, Bukan Uang Mengendap
Dedi menegaskan bahwa dana sebesar Rp 2,6 triliun yang berada di rekening Bank Jabar bukan uang mengendap, melainkan uang kas aktif milik Pemprov Jabar yang digunakan untuk membiayai belanja daerah.
“Kas pemerintah tidak bisa disimpan di brankas. Jadi harus disimpan di bank agar bisa digunakan sewaktu-waktu untuk kebutuhan belanja daerah,” jelasnya.
Ia mencontohkan bahwa dana kas tersebut bersifat fluktuatif, tergantung pada jadwal pembayaran kegiatan pemerintah daerah.
“Misalnya di bulan September angkanya Rp 3,8 triliun, lalu Oktober digunakan untuk gaji pegawai, bayar proyek, dan kontrak kerja. Jadi, dana itu memang terus bergerak,” ujar Dedi.
Temui Bank Indonesia, Pastikan Transparansi
Selain ke Kemendagri, Dedi juga menyambangi kantor Bank Indonesia (BI) untuk memeriksa kembali data rekening kas Pemprov Jabar.
Dalam pertemuan tersebut, ia meminta konfirmasi langsung dari pihak BI terkait saldo dan mekanisme pencatatan dana kas daerah.
Hasilnya, BI mengonfirmasi bahwa dana yang dimaksud adalah giro pemerintah daerah, bukan deposito.
“Tidak ada dana Pemprov Jabar yang disimpan di deposito. Semuanya berada di rekening giro yang digunakan untuk transaksi harian pemerintah,” kata Dedi.
Langkah ini, menurutnya, dilakukan untuk menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak menahan dana publik seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan.
Respons terhadap Pernyataan Menteri Purbaya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa sejumlah pemerintah daerah, termasuk Jawa Barat, memiliki dana besar yang mengendap di bank dan tidak segera digunakan.
Pernyataan tersebut menimbulkan sorotan publik, sebab dana mengendap dinilai dapat memperlambat perputaran ekonomi dan menghambat pembangunan daerah.
Namun, Dedi menilai pernyataan tersebut kurang tepat karena tidak berdasarkan data terkini.
“Kalau disebut uang mengendap, itu tidak benar. Karena setiap rupiah di kas daerah memiliki peruntukan yang jelas dan dicatat dalam sistem keuangan daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kas daerah tidak bisa langsung digunakan seluruhnya karena harus mengikuti mekanisme anggaran dan proses administratif sesuai ketentuan.
Fokus pada Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ia bahkan membuka data kas daerah kepada publik untuk menghindari kesalahpahaman serupa di masa mendatang.
“Tidak ada yang kami sembunyikan. Semua bisa dicek, baik oleh Kemendagri, BI, maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tuduhan dana mengendap berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Karena itu, klarifikasi langsung ke instansi terkait menjadi langkah penting untuk memastikan keakuratan informasi.
Menutup Polemik dengan Data Faktual
Kunjungan Dedi Mulyadi ke Jakarta diakhiri dengan penegasan bahwa tidak ada dana Rp 4,17 triliun yang mengendap atas nama Pemprov Jabar. Dana Rp 2,6 triliun yang tersimpan di rekening bank merupakan kas aktif yang digunakan untuk menjalankan program dan membayar kewajiban daerah.
Dedi berharap pernyataan resmi ini dapat menutup polemik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Kami sudah buka data, sudah klarifikasi. Jadi, mari kita fokus kembali ke pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tutupnya.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya: