Jurnal Pelopor – Suasana tegang mewarnai penggeledahan rumah eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkap momen mengejutkan saat penyidik menemukan uang tunai nyaris Rp 1 triliun berserakan di lantai.
“Anak buah kami mau pingsan lihat uang sebanyak itu,” ungkap Febrie saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan, temuan ini terjadi saat tim menggeledah kediaman Zarof, yang kini tengah diadili dalam kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Satu Rumah, Rp 920 Miliar Tunai
Febrie memastikan bahwa uang tersebut dijaga ketat dan proses penyitaan dilakukan sesuai prosedur.
“Satu ikat uang pun harus disaksikan oleh keluarga, ketua RT, dan hanya boleh dihitung oleh pihak bank,” jelasnya. Hal ini dilakukan demi menjaga kejelasan dan transparansi penyitaan.
Uang tunai dalam berbagai pecahan itu diyakini menjadi bukti penting dari praktik TPPU yang dilakukan Zarof. Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan TPPU ini bukan hanya terjadi pada 2023-2024 saat Zarof terlibat dalam pengurusan perkara di MA, tapi berlangsung sejak 2012 hingga 2022 saat ia masih aktif sebagai ASN.
Aset Disita, Aliran Dana Masih Misteri
Tak hanya uang tunai, jaksa juga menyita delapan rumah mewah dan tujuh bidang tanah yang terdaftar atas nama Zarof. Seluruh aset tersebut diduga berasal dari hasil kejahatan.
Namun, penyidik masih dihadapkan pada tantangan besar: menelusuri asal-muasal uang dan keterlibatan pihak lain. “Kami sedang telusuri, apakah uang ini hasil suap, titipan dari hakim, atau penegak hukum lain. Semuanya masih dalam proses,” ujar Febrie.
Ia berharap Zarof mau bersikap terbuka dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut. Febrie juga meminta dukungan penuh dari DPR untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Sumber: Kompas
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







