• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Rumah Subsidi 18 M², Antara Harapan dan Sesak Ruang Hidup

Wacana rumah subsidi 18 m² dari Menteri Ara tuai kritik, dinilai tak layak huni dan jauh dari standar kemanusiaan yang ideal.

musa by musa
19/06/2025
in Nasional
0
rumah subsidi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Wacana pemerintah untuk memperkecil ukuran rumah subsidi hingga hanya 18 meter persegi menuai kritik tajam. Ide ini digulirkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) sebagai solusi menyediakan hunian murah di tengah kota, terutama bagi generasi muda. Namun, banyak pihak menilai usulan ini tidak manusiawi dan jauh dari standar hunian layak.

Demi Dekat Kantor, Tapi Jauh dari Martabat?

Ara berdalih, harga tanah di kota besar sangat mahal sehingga rumah murah di pusat kota hanya bisa diwujudkan jika ukuran bangunannya diperkecil. Bahkan, Lippo Group mendukung gagasan ini dan telah mengajukan mockup rumah mungil seluas 14 meter persegi, dengan target harga Rp100–140 juta.

Namun realitasnya, lokasi rumah-rumah mungil tersebut tetap tidak bisa masuk ke pusat kota Jakarta. Sebagian besar hanya bisa dibangun di daerah seperti Cikampek, Purwakarta, Kabupaten Bogor, hingga Tangerang luar.

Kritik Pedas dari Arsitek dan Pengamat Properti

Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia, Georgius Budi Yulianto, menyebut ukuran rumah subsidi 14–18 meter persegi tidak manusiawi. Menurutnya, itu melanggar standar nasional dan internasional terkait hunian layak:

  • UN Habitat & WHO menyarankan ruang hijau publik minimal 9–10 meter persegi per orang.
  • Permen PUPR No.14 Tahun 2017 menetapkan minimal 7,2 meter persegi per orang di dalam hunian.

Georgius menegaskan, rumah dengan ukuran sekecil itu membatasi ruang gerak sosial dan fisik manusia, serta berisiko menimbulkan tekanan psikologis, stres, dan konflik dalam rumah tangga.

“Kita membangun kota yang rapat bangunan, tapi kosong kemanusiaan.” – Georgius

“Seperti Penjara”: Rumah Tak Lagi Rumah

Ferry Salanto, Kepala Riset Colliers Indonesia, juga menolak gagasan ini. Ia menyebut rumah berukuran 14 atau 18 m² lebih cocok untuk kos-kosan atau kamar tahanan, bukan rumah keluarga. Ia menekankan pentingnya solusi yang lebih realistis, seperti membangun rumah vertikal (apartemen subsidi) daripada memaksa rumah tapak dengan ukuran ekstrem kecil.

Solusi Rasional: Hunian Vertikal + Ruang Komunal

Menurut Ferry, rumah vertikal bisa menampung ruang pribadi yang lebih kecil asalkan diimbangi dengan ruang komunal seperti taman, lorong, dan ruang tamu bersama. Dengan begitu, aspek sosial dan kenyamanan hidup tetap terjaga.

Murah Tak Boleh Mengorbankan Martabat

Wacana rumah 18 meter persegi ini bisa jadi lahir dari niat baik. Namun, berbagai pakar menilai solusi ini sangat minim empati. Di tengah krisis perumahan yang nyata, pemerintah didesak mencari solusi yang tetap memanusiakan manusia bukan sekadar mengejar angka kepemilikan rumah.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #RumahSubsidi #HunianLayak #MenteriAra #MaruararSirait #Permukiman #GenerasiMuda #KritikPublik #KebijakanPerumahan #Indonesia #JurnalPelopor
Previous Post

Merck Ikut Selamatkan 28 Juta Warga RI dari Ancaman Tiroid!

Next Post

Sri Mulyani Tepis Saran Ekonom Neolib AS soal “Flat Tax”!

musa

musa

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
flat tax

Sri Mulyani Tepis Saran Ekonom Neolib AS soal "Flat Tax"!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.