• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Roy Suryo Terancam! Pencekalan Bakal Diperpanjang 6 Bulan

Polda Metro memperpanjang pencekalan Roy Suryo enam bulan untuk memastikan penyidikan kasus ijazah palsu Jokowi berjalan lancar.

musa by musa
22/11/2025
in Nasional
0
Roy Suryo
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  –  Polda Metro Jaya memastikan masa pencekalan Roy Suryo dan sejumlah tersangka lain dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akan diperpanjang hingga enam bulan. Kebijakan ini diambil bukan karena kekhawatiran penyidik bahwa para tersangka akan melarikan diri, tetapi demi kelancaran proses penyidikan yang masih terus berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pencekalan tersebut merupakan langkah administratif untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan. Selain itu, para tersangka juga telah mengajukan sejumlah saksi dan ahli yang dianggap meringankan, sehingga penyidik perlu memastikan mereka tetap berada di dalam negeri selama proses berlangsung.

Pencekalan Pertama Berlaku sampai 27 November

Budi menjelaskan bahwa pencekalan terhadap Roy Suryo cs berlaku sejak 8 November 2025 dengan durasi 20 hari atau hingga 27 November. Karena proses penyidikan dinilai belum selesai, penyidik Polda Metro Jaya segera mengajukan perpanjangan masa pencekalan tahap kedua.

“Pencekalan akan diperpanjang selama enam bulan ke depan. Suratnya masih dalam proses,” ujar Budi.

Langkah ini diambil agar semua rangkaian pemeriksaan bisa berjalan tanpa hambatan dan tersangka dapat hadir setiap kali dibutuhkan.

Selain pencekalan, seluruh tersangka juga diwajibkan menjalani wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis. Aturan ini diterapkan karena status mereka sebagai tersangka yang masih menjalani pemeriksaan intensif.

Delapan Tersangka dari Dua Klaster

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Pada pemeriksaan pertama sebagai tersangka tanggal 14 November lalu, Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa dicecar 377 pertanyaan oleh penyidik selama lebih dari sembilan jam. Pemeriksaan itu menjadi salah satu dasar penyidik untuk memperketat prosedur administrasi, termasuk pencekalan dan wajib lapor.

Proses Penyidikan Masih Berlanjut

Dengan perpanjangan cekal enam bulan, penyidik memiliki waktu lebih longgar untuk mendalami petunjuk baru dan memeriksa saksi tambahan. Publik kini menunggu perkembangan selanjutnya, terutama setelah sejumlah tersangka terus meminta gelar perkara khusus serta menolak opsi mediasi dengan pihak Presiden Jokowi.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #RoySuryo #PoldaMetro #Pencekalan #KasusIjazah #Hukum #Penyidikan #Indonesia
Previous Post

Prabowo Absen di G20, Gibran Jadi Wakil Indonesia!

Next Post

Mentan Siap Ubah Lahan Sitaan Sawit Jadi Sentra Kedelai!

musa

musa

Related Posts

haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
keraton
Nasional

Konflik Keraton Memanas, Ancaman Gugatan PTUN

19/01/2026
ferry irawan
Nasional

Di Balik Tragedi Pesawat ATR, Kisah Ferry Irawan

19/01/2026
Next Post
kedelai

Mentan Siap Ubah Lahan Sitaan Sawit Jadi Sentra Kedelai!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.