Jurnal Pelopor – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pernyataan itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025).
RK juga membantah tuduhan soal aliran dana ke model majalah dewasa Lisa Mariana yang disebut terkait kasus korupsi BJB. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bersumber dari uang pribadi, bukan dari BJB.
“Itu konteksnya pemerasan dan itu uang pribadi,” ujarnya.
Menurut RK, informasi yang menyebut adanya hubungan antara aliran dana ke Lisa dengan dugaan korupsi tidak benar dan perlu diluruskan melalui proses klarifikasi di KPK.
Sisi Lisa Mariana: Dana untuk Biaya Hidup Anak
Sebelumnya, Lisa Mariana sempat dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait aliran dana tersebut. Ia mengaku bahwa dana yang diterimanya berasal dari RK dan digunakan untuk membiayai kebutuhan anaknya. Ketika ditanya jumlah nominal yang ia terima, Lisa memilih tidak mengungkapkannya.
Di sisi lain, isu hubungan biologis antara RK dan anak Lisa sempat beredar luas. Namun, hasil tes DNA yang dirilis Bareskrim Polri menunjukkan bahwa DNA sang anak tidak identik dengan Ridwan Kamil.
RK Beberkan Alasan Hadir ke KPK
RK menyatakan bahwa kehadirannya di KPK merupakan bentuk penghormatan kepada supremasi hukum serta komitmen terhadap transparansi sebagai mantan pejabat publik. Ia mengaku lega dapat memberikan keterangan langsung agar isu yang berkembang tidak semakin liar.
“Saya senang bisa memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa keliru dan merugikan,” ucapnya.
RK juga berjanji akan menyampaikan penjelasan lebih lengkap kepada publik setelah proses pemeriksaan rampung. Ia berharap keterangan yang ia berikan dapat membuat perkara menjadi lebih jelas dan objektif.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan KPK
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang melibatkan BJB, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto.
KPK juga telah menggeledah rumah RK pada 10 Maret 2025 dan menyita beberapa barang, termasuk sepeda motor dan mobil, sebagai bagian dari proses penyidikan.
Meskipun namanya beberapa kali disebut dalam dinamika kasus ini, RK menegaskan bahwa dirinya tidak menikmati hasil korupsi dan tidak terkait dengan pengaturan anggaran di BJB.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







