Jurnal Pelopor – Program Golden Visa Indonesia mencatat capaian besar pada September 2025. Hingga 23 September, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil menerbitkan 1.012 Golden Visa dengan nilai investasi yang menembus Rp48 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan kepercayaan investor global terhadap iklim bisnis dan stabilitas ekonomi Indonesia.
Bukti Kepercayaan Internasional
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut capaian ini sebagai bukti bahwa Indonesia kian dipandang sebagai destinasi investasi yang aman dan menjanjikan.
“Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan Ditjen Imigrasi yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Yuldi.
Selain investasi, Golden Visa juga menyumbang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp12,96 miliar hingga 23 September 2025.
Dominasi Perusahaan Asing
Dari total investasi Rp48 triliun, kontribusi terbesar datang dari perusahaan asing yang mendirikan anak usaha atau cabang di Indonesia dengan nilai hampir Rp46,5 triliun, setara 96% dari total investasi.
Sementara itu, investasi dari individu asing mencapai Rp249,3 miliar, dan kategori Golden Visa lain menyumbang Rp1,45 triliun.
Hal ini memperlihatkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi tujuan tinggal, tetapi juga pusat ekspansi bisnis global.
61 Negara Asal Pemegang Golden Visa
Saat ini, pemegang Golden Visa Indonesia berasal dari 61 negara berbeda. Keberagaman ini menegaskan bahwa program ini memiliki daya tarik internasional yang luas, baik bagi perusahaan maupun individu dengan keahlian khusus.
Kategori penerima Golden Visa mencakup:
- Investor asing
- Orang dengan keahlian khusus
- Tokoh dunia
- Eks WNI dan keturunannya
Keunggulan Golden Visa
Golden Visa Indonesia berlaku selama 5 hingga 10 tahun. Pemegangnya mendapatkan sejumlah keuntungan, antara lain:
- Akses jalur prioritas di bandara
- Kemudahan layanan keimigrasian
- Kepastian hukum dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia
Keunggulan ini membuat Indonesia sejajar dengan negara-negara lain yang lebih dulu sukses menjalankan skema Golden Visa, seperti Uni Emirat Arab, Singapura, dan Portugal.
Harapan ke Depan
Yuldi menegaskan bahwa capaian hingga September 2025 hanyalah awal dari potensi besar program ini.
“Capaian Golden Visa hingga September 2025 menjadi bukti bahwa Indonesia semakin menarik bagi investor dan talenta global. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Program ini diharapkan menjadi salah satu motor penggerak dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di peta investasi global.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya: