Jurnal Pelopor – Kepala Korps Lalu Lintas ( Kakorlantas ) Polri Irjen Agus Suryonugroho melontarkan candaan yang langsung menyita perhatian anggota Komisi III DPR. Saat membahas polemik pengawalan dengan sirene “tot tot wuk wuk”, Agus berseloroh bahwa pengawalan tetap akan diberikan untuk anggota Dewan.
“Kalau untuk anggota dewan, kita kawal semuanya. Tidak berani kami, Pak,” ujarnya sambil tertawa, memancing senyum di ruang rapat Kompleks Parlemen.
Candaan itu muncul ketika DPR meminta penjelasan terkait pembekuan sementara penggunaan sirene pengawalan, yang belakangan jadi sorotan publik.
Penggunaan Sirene Dibekukan Sementara
Agus menjelaskan bahwa Korlantas telah menghentikan sementara penggunaan pola sirene “tot tot wuk wuk”. Pembekuan ini masih dalam tahap evaluasi, terutama terkait efektivitas dan dampaknya bagi ketertiban lalu lintas.
“Kami akan evaluasi. Dampaknya sangat positif,” kata Agus.
Langkah tersebut merespons meningkatnya kejengahan publik terhadap penggunaan strobo, rotator, dan sirene oleh kendaraan pejabat yang tidak sedang menjalankan tugas mendesak.
Atur Ulang Skala Prioritas Pengawalan
Korlantas kini berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk memperjelas aturan prioritas pengawalan. Tujuannya, memastikan siapa saja yang benar-benar berhak dikawal menggunakan sirene khusus.
“Ada aturan yang jelas. Kami sedang menyusun skala prioritas agar pengawalan tepat sasaran,” ujar Agus.
Pendekatan baru ini diharapkan menciptakan standar yang lebih tertib, transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di jalan raya.
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ Semakin Menggema
Beberapa bulan terakhir, kampanye “Stop Tot Tot Wuk Wuk” viral di berbagai platform. Gerakan itu muncul sebagai reaksi terhadap penggunaan sirene yang dianggap berlebihan dan membuat masyarakat tidak nyaman.
Tidak sedikit warga yang mengunggah video atau komentar satir mengenai praktik pengawalan yang dinilai tidak sesuai kepentingan publik.
Evaluasi Korlantas menjadi sinyal bahwa kritik masyarakat mulai mendapat ruang dan dipertimbangkan dalam kebijakan kepolisian.
Langkah Lanjut Korlantas Ditunggu Publik
Dengan pembekuan sementara yang masih berjalan, publik kini menunggu hasil evaluasi final dan aturan baru yang akan diberlakukan. Korlantas menegaskan komitmennya untuk bekerja profesional dan memastikan penggunaan sirene tidak menimbulkan ketidakadilan di jalan.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







