Jurnal Pelopor — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai pernyataan Immanuel Ebenezer alias Noel yang menyebut adanya potensi kriminalisasi terhadap dirinya. Istilah “di-Noel-kan” mencuat setelah Noel, yang tengah menjalani proses hukum, menyampaikan peringatan agar Purbaya berhati-hati karena dianggap mengganggu kepentingan pihak tertentu.
Menkeu Pilih Tenang dan Lurus
Menanggapi isu tersebut, Purbaya mengaku tidak memahami maksud peringatan itu. Ia menegaskan satu hal yang menurutnya paling prinsipil: dirinya tidak pernah menerima uang. Baginya, selama seorang pejabat tidak menerima uang atau fasilitas apa pun yang melanggar hukum, potensi terjerat kasus serupa menjadi sangat kecil.
Purbaya menyampaikan pernyataan itu dengan nada ringan. Ia bahkan membandingkan langsung posisinya dengan Noel, yang tengah berstatus terdakwa. Menurutnya, perbedaan mendasar terletak pada soal penerimaan uang, sesuatu yang ia klaim sama sekali tidak pernah dilakukan.
Kemungkinan Teoretis, Tapi Tak Relevan
Meski demikian, Purbaya tidak menutup mata bahwa secara teori, kriminalisasi bisa saja terjadi pada siapa pun. Ia mencontohkan kemungkinan ekstrem, seperti adanya pihak yang dengan sengaja menaruh uang tanpa sepengetahuan seseorang. Namun, ia menilai situasi seperti itu tetap membutuhkan konteks dan rangkaian peristiwa yang masuk akal.
Dalam hal ini, Purbaya merasa tidak memiliki urusan, relasi, maupun latar belakang yang bisa mengarah pada perkara semacam itu. Karena itu, ia memilih tidak terlalu memusingkan isu tersebut dan tetap fokus menjalankan tugasnya.
Reformasi Tetap Jalan
Isu “di-Noel-kan” sempat dikaitkan dengan agenda reformasi di sektor pajak dan bea cukai yang tengah didorong Kementerian Keuangan. Menanggapi hal ini, Purbaya menegaskan bahwa seluruh program reformasi akan tetap berjalan, terlepas dari berbagai tekanan atau isu yang beredar.
Baginya, reformasi justru harus dijalankan dengan konsistensi dan keberanian. Ia menilai menerima uang justru akan melemahkan posisi seorang pejabat, karena membuka ruang bagi pihak tertentu untuk menekan, mengendalikan, atau menghambat kebijakan yang sedang dijalankan.
Tanggung Jawab kepada Presiden
Purbaya menekankan bahwa fokus utamanya hanya satu, yakni menjalankan amanat Presiden dengan bekerja secara bersih dan lurus. Selama prinsip itu dipegang, ia meyakini risiko yang disebut-sebut Noel tidak akan menjadi kenyataan.
Ia juga menyampaikan bahwa ketakutan berlebihan terhadap isu kriminalisasi justru bisa menghambat kerja pemerintahan. Oleh karena itu, ia memilih bersikap tenang, tidak reaktif, dan tetap berada di jalur yang menurutnya benar.
Latar Pernyataan Noel
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer yang tengah menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi dan lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menyampaikan pesan terbuka kepada Purbaya. Ia menyebut adanya “informasi A1” soal potensi kriminalisasi terhadap Menkeu, serta menuding ada pihak-pihak yang terganggu oleh langkah Purbaya.
Noel bahkan menggunakan istilah keras, menyebut adanya “bandit” yang merasa pestanya terganggu. Pernyataan itu memantik perhatian publik karena dilontarkan di tengah proses hukum yang sedang menjerat dirinya sendiri.
Antara Isu, Fakta, dan Persepsi Publik
Respons Purbaya mencerminkan sikap pejabat yang memilih menjawab isu dengan fakta personal, bukan retorika. Di tengah maraknya tudingan, ia menempatkan integritas sebagai garis pembeda paling tegas. Namun, di ruang publik, pernyataan saling silang ini tetap menyisakan satu pertanyaan besar: sejauh mana isu kriminalisasi kerap menjadi bayang-bayang bagi pejabat yang sedang menjalankan reformasi?
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







