Jurnal Pelopor — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar ukuran rumah subsidi vertikal yang saat ini 36 meter persegi diperluas menjadi 45 meter persegi. Menurutnya, hunian dengan ukuran lebih besar akan memberikan rasa nyaman dan layak bagi masyarakat.
Usulan Rumah Tipe 45 untuk Hunian yang Lebih Nyaman
Dalam pernyataannya pada Selasa (14/10), Purbaya menilai rumah tipe 36 terlalu sempit, terutama untuk keluarga muda yang tinggal di hunian vertikal. Ia menyebut tipe 45 akan jauh lebih manusiawi dan fungsional.
“Ya rumahnya tadi (tipe) 36, apartemen kan kecil kalau 36. Saya pikir buat aja lebih besar, yang lebih manusiawi, tipe 45. Jadi orang tinggal di situ cukup nyaman,” ujar Purbaya kepada Menteri Pekerjaan dan Perumahan (PKP) Maruarar Sirait.
Rencana ini tidak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) atau kelas menengah bawah. Segmen ini, menurut Purbaya, sering kali tidak terlayani program perumahan subsidi yang ada.
“Kalau agak besar, harganya juga naik. Jadi bukan hanya MBR, tapi menengah tanggung, di atasnya sedikit. Karena ada segmen yang kosong tuh yang belum terlayani dengan baik,” jelasnya.
Dukungan dan Komitmen Penyelesaian Masalah SLIK OJK
Selain memperluas ukuran rumah, Purbaya juga berkomitmen menyelesaikan persoalan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang kerap menghambat proses pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi calon pembeli.
Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan OJK untuk mencari solusi cepat.
“Saya lihat dulu seperti apa. Biasanya akan rapat dengan saya minggu depan, Kamis. Harusnya bisa cepat selesai,” kata Purbaya optimistis.
Respons Maruarar Sirait: “Rumah Tipe 45 Lebih Manusiawi”
Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik gagasan tersebut. Ia menilai rumah subsidi vertikal dengan ukuran 45 meter persegi akan memberikan kualitas hidup yang lebih layak bagi penghuninya.
“Beliau (Purbaya) bagus sekali memikirkan perluasan ukuran rumah untuk lebih manusiawi. Terutama untuk tanah-tanah milik negara di bawah Dirjen Kekayaan Negara, kita akan segera manfaatkan,” ujar Ara.
Arah Baru Program Perumahan Nasional
Jika usulan ini disetujui, pemerintah akan memiliki skema baru rumah subsidi vertikal dengan tipe 45 untuk segmen menengah. Program ini diharapkan mempercepat penyerapan hunian layak di perkotaan sekaligus memperkecil kesenjangan akses perumahan.
Kebijakan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan generasi muda urban yang menginginkan hunian terjangkau, namun tetap luas dan nyaman.
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya: