Jurnal Pelopor – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan donasi Rp1.000 per hari yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), bukan arahan dari pemerintah pusat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebijakan daerah yang bersifat otonom dan tidak mengikat secara nasional.
“Dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban untuk melakukan itu. Jadi, boleh saja kalau mau,” ujar Purbaya setelah bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10).
Ia menambahkan, kebijakan seperti ini sepenuhnya menjadi urusan pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat setempat. Pemerintah pusat, kata dia, tidak akan mencampuri selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
Respons Warga dan ASN: Antara Sukarela dan Kewajiban Terselubung
Meski disebut sebagai imbauan, kebijakan donasi Rp1.000 per hari itu memicu keluhan dari sejumlah warga dan aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat.
Seorang ASN di Karawang, yang enggan disebutkan namanya, mengaku merasa terbebani karena kebijakan itu diterapkan seperti kewajiban.
“Ini ditarik Rp1.000 per hari, sebulan berarti Rp30 ribu. Berat juga karena kebutuhan banyak, harga-harga mahal, dan gaji ASN belum naik,” keluhnya.
Keluhan serupa datang dari seorang guru PPPK di salah satu SMK Negeri Karawang. Ia menilai kebijakan itu kurang tepat karena siswa-siswi banyak yang berasal dari keluarga tidak mampu.
“Semoga betul-betul sukarela, bukan kewajiban yang dibungkus imbauan,” ujarnya.
Tujuan Program: Gerakan Solidaritas Sosial Jawa Barat
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang terbit pada 1 Oktober 2025. Dalam surat itu, setiap ASN, pelajar, dan masyarakat Jawa Barat diimbau menyisihkan Rp1.000 per hari.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membantu warga dalam bidang pendidikan dan kesehatan, terutama yang bersifat darurat.
“Gerakan ini adalah bentuk kesetiakawanan sosial dan semangat gotong royong,” bunyi surat edaran tersebut.
Antara Semangat Gotong Royong dan Beban Baru
Meski idenya mengandung nilai solidaritas, kebijakan ini menimbulkan perdebatan antara semangat sosial dan beban ekonomi masyarakat.
Sebagian pihak menilai kebijakan ini bisa menjadi langkah baik untuk memperkuat rasa peduli sesama. Namun, sebagian lainnya menganggap pemerintah seharusnya mencari sumber dana lain, bukan membebankan masyarakat yang ekonominya sedang sulit.
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







