• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Tetap Berlaku

PN Jakarta Selatan tolak praperadilan Hasto Kristiyanto, status tersangka dugaan suap dan penyidikan tetap berlaku sesuai putusan hakim.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
14/02/2025
in Nasional
0
Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto. Foto: Tangkapan Layar Sinpo.id

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 14 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Dengan putusan ini, statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan tetap berlaku.

Hakim tunggal Djuyamto menolak permohonan Hasto karena mencampur dua perkara dalam satu gugatan. Ia menilai bahwa kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan memiliki alat bukti yang berbeda, sehingga seharusnya pengajuan secara terpisah.

“Permohonan pemohon kabur atau tidak jelas, sehingga tidak dapat diterima,” ujar Hakim Djuyamto dalam sidang Kamis (13/2).

KPK Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik putusan ini. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan. Ia juga menyatakan bahwa penyidik akan menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan Hasto.

“Penyidik akan menyesuaikan langkah selanjutnya sesuai perkembangan kasus,” kata Setyo.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa alat bukti yang sah mendukung penetapan tersangka terhadap Hasto, sehingga putusan ini bukan bentuk kriminalisasi atau politisasi.

Tim Hukum Hasto Pertimbangkan Langkah Lanjutan

Kuasa hukum Hasto, Todung Mulya Lubis, kecewa dengan putusan ini dan menilainya tidak adil. Ia menilai hakim tidak memberikan dasar hukum kuat dalam menolak permohonan tersebut.

“Kami mengajukan praperadilan karena ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan. Namun, putusan hakim tidak memberikan dasar hukum yang jelas,” ujar Todung.

Kuasa hukum lainnya, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa mereka mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan baru yang lebih terpisah, sesuai saran hakim.

Hasto Hormati Putusan Hakim

Hasto Kristiyanto menyatakan menghormati putusan hakim dan akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

“Sebagai warga negara, kami menghormati putusan ini. Kami akan mendiskusikan langkah hukum berikutnya dengan tim kuasa hukum,” ujar Hasto.

Dengan putusan ini, KPK memiliki dasar hukum untuk melanjutkan penyidikan. Publik menunggu langkah berikutnya dari lembaga antirasuah dalam menangani kasus ini.

Sumber:

Baca juga:

Erdogan Payungi Prabowo: Diplomasi Hangat Indonesia-Turki

Prabowo Luncurkan Danantara 24 Februari: Fokus EBT & Pangan

Prabowo Luncurkan Danantara 24 Februari: Fokus EBT & Pangan


Saksikan berita lainnya:

Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!

Indonesia Harus Kuat! Pesan Tegas Presiden Prabowo soal Pertahanan Negara!

Tags: #BeritaTerkini#HastoKristiyanto#Hukum#KasusSuap#ObstructionOfJustice#PAWDPR#PDIPerjuangan#PengadilanNegeriJakartaSelatan#PolitikIndonesia#Praperadilan
Previous Post

Ratu Voli Korea, Kim Yeon-koung, Pensiun Akhir Musim

Next Post

This Chinese Province Says It Faked Fiscal Data for Several Years

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

sound horeg
Nasional

Sound Horeg Diharamkan MUI Jatim, Kemenkumham Buka Suara

19/07/2025
prabowo
Nasional

80 Ribu Koperasi Disahkan, Prabowo Siap Resmikan 21 Juli!

19/07/2025
kpk
Nasional

KPK Telusuri Uang Gratifikasi Eks Suami Olla, Total Rp1,3 M!

18/07/2025
pppk
Nasional

4 Tahun Terlantar, Guru Lulus PPPK Kini Jadi Juru Parkir!

18/07/2025
prabowo
Nasional

Prabowo Siap Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-80 di Istana

18/07/2025
bsu
Nasional

BSU 2025 Belum Cair? Ini 5 Penyebab Utamanya

17/07/2025
Next Post

This Chinese Province Says It Faked Fiscal Data for Several Years

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.