Jurnal Pelopor – Presiden Prabowo Subianto segera meluncurkan program transformasi besar-besaran untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diyakini akan membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan perusahaan negara dan memberi dampak besar bagi perekonomian Indonesia.
Prabowo sendiri merancang program ini untuk menciptakan BUMN yang lebih profesional, efisien, dan berkontribusi nyata kepada masyarakat luas.
Transformasi BUMN yang Dinantikan
Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria menyampaikan kabar penting terkait rencana transformasi ini.
“Dalam beberapa hari ke depan, Presiden akan menyampaikan kejutan besar terkait transformasi BUMN. Gagasan ini diharapkan dapat mengubah cara kita memandang perekonomian,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Program ini bertujuan lebih dari sekadar meningkatkan laba bersih perusahaan negara. Pemerintah ingin BUMN menciptakan lapangan kerja yang lebih luas serta memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
Kolaborasi dengan UMKM Jadi Fokus Baru
Salah satu fokus transformasi ini ialah mendorong BUMN agar tidak bersaing langsung dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah ingin BUMN bekerja sama dengan UMKM, bukan malah mendominasi sektor mikro yang seharusnya menjadi ruang gerak pelaku usaha kecil.
“Kami meminta BUMN tidak lagi masuk ke sektor mikro. Misalnya bisnis air minum. Saat ini masih ada sekitar 16 pabrik air minum yang dimiliki BUMN. Ini tidak akan diperbolehkan lagi karena seharusnya UMKM yang mengelola bisnis seperti itu,” tegas Dony.
Menghapus Praktik Kapitalis di BUMN
Presiden Prabowo ingin perusahaan negara kembali menjalankan perannya sebagai alat negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya mesin pencetak keuntungan. Saat ini, banyak BUMN mengelola lini usaha yang tidak relevan dengan tujuan utama pendiriannya.
Transformasi ini akan mendorong BUMN untuk lebih fokus pada bisnis strategis yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
RUU BUMN Dorong Transparansi
Pengesahan RUU BUMN pada 4 Februari 2025 menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan profesionalisme pengelolaan aset negara. Ekonom Aditya Hera Nurmoko menyatakan bahwa revisi undang-undang ini adalah langkah maju yang signifikan.
“RUU BUMN memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan aset negara serta mendorong transparansi operasional perusahaan negara,” ujar Aditya.
RUU ini juga memisahkan fungsi regulasi dan operator di dalam BUMN untuk meningkatkan efisiensi serta menghindari konflik kepentingan.
Selain itu, aturan baru ini menekankan prinsip inklusivitas dengan membuka peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat lokal untuk berkontribusi di sektor BUMN. Pemerintah juga memastikan keterwakilan perempuan dalam posisi strategis seperti direksi dan dewan komisaris.
BP Danantara Sebagai Superholding BUMN
Pemerintah berencana membentuk Badan Pengelola Danantara (BP Danantara) untuk mengelola aset negara secara lebih efektif. Ekonom Josua Pardede menjelaskan bahwa perancangan BP Danantara mirip dengan Temasek (Singapura) dan Khazanah Nasional (Malaysia).
“Dengan aset awal sekitar Rp 9.085 triliun, BP Danantara diharapkan dapat mendukung pembiayaan proyek strategis pemerintah tanpa bergantung pada APBN,” jelas Josua.
BP Danantara memiliki beberapa peluang jangka pendek, antara lain:
- Mengelola aset dari Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN besar seperti Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
- Menarik lebih banyak investor strategis global.
- Menjadi penyedia pendanaan alternatif untuk proyek prioritas pemerintah seperti hilirisasi industri dan pembangunan infrastruktur.
Namun, Josua mengingatkan bahwa pemerintah harus memastikan tata kelola yang kuat agar BP Danantara tidak menjadi tempat penyalahgunaan aset negara.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski membawa peluang besar, transformasi BUMN menghadapi berbagai tantangan. Implementasi kebijakan ini memerlukan komitmen kuat serta pengawasan yang ketat.
Aditya menegaskan bahwa keberhasilan transformasi BUMN sangat bergantung pada transparansi dalam proses privatisasi dan akuntabilitas pengelolaan aset.
Dengan berbagai kebijakan baru ini, pemerintah berharap BUMN dapat beroperasi lebih profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi. Langkah ini diharapkan menarik investasi asing, mempercepat pembangunan nasional, serta menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Gebrakan Besar atau Tantangan Baru?
Saksikan berita lainnya:
Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!