Jurnal Pelopor – Polda Metro Jaya resmi menetapkan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Keputusan itu diambil setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis sejumlah barang bukti, baik dari lokasi kejadian maupun dari rumah pelaku.
“Berdasarkan keterangan saksi terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).
Penetapan status ini menandai langkah lanjutan kepolisian dalam mengurai motif serta latar belakang peristiwa yang mengguncang wilayah Kelapa Gading tersebut.
Motif: Dorongan Emosional dan Rasa Terasing
Dalam pemaparannya, Iman menjelaskan bahwa motif tindakan ABH diduga berkaitan dengan tekanan emosional yang berkepanjangan. Pelaku digambarkan mengalami perasaan terasing, kesepian, dan tidak memiliki tempat untuk berbagi keluh kesah, baik di lingkungan keluarga, rumah, maupun sekolah.
“Yang bersangkutan merasa sendiri dan tidak punya tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya. Ini jadi perhatian khusus bagi kami,” kata Iman.
Polda Metro Jaya menekankan pentingnya pendampingan psikologis agar anak tidak menyalurkan tekanan melalui tindakan berbahaya. Temuan ini, menurut polisi, membuka ruang evaluasi lebih luas mengenai kesehatan mental pelajar.
Kronologi Ledakan: Dua Dentuman Guncang Masjid Sekolah
Peristiwa ledakan terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 12.15 WIB, ketika siswa dan guru tengah melaksanakan salat Jumat di masjid sekolah. Saksi mendengar dentuman pertama saat khotbah berlangsung, disusul ledakan kedua yang diduga berasal dari titik berbeda.
SMAN 72 Jakarta berada di dalam kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sehingga suara ledakan langsung memicu kepanikan luas.
Jumlah Korban: 96 Orang, 29 Masih Dirawat
Menurut data Posko Pelayanan Polri di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih hingga Senin (10/11/2025) pukul 09.50 WIB, sebanyak 96 orang menjadi korban.
Rinciannya sebagai berikut:
- RS Islam Cempaka Putih: 43 pasien (14 dirawat, 29 pulang)
- RS Yarsi: 15 pasien (14 dirawat, 1 pulang)
- RS Pertamina Jaya: 7 pasien (6 dirawat, 1 masih intensif)
Secara total, 67 korban telah dipulangkan, sementara 29 orang masih menjalani perawatan lanjutan.
Investigasi Berlanjut
Polisi menyatakan proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa teridentifikasi dengan akurat, termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat, asal bahan peledak, serta bentuk perencanaan tindakan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi momentum bagi pihak sekolah, keluarga, dan pemerintah untuk memperkuat perhatian pada kesehatan mental dan keamanan lingkungan pendidikan.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







