Jurnal Pelopor – Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka atas tuduhan penghasutan yang berujung kerusuhan di kompleks DPR/MPR RI. Salah satunya adalah FL, seorang perempuan admin akun TikTok @fighaaaaa, yang disebut berperan besar dalam menggerakkan ribuan pelajar ikut turun ke jalan.
Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, menjelaskan FL membuat siaran langsung TikTok yang ditonton hingga 10 juta orang. Siaran itu berisi ajakan provokatif yang dianggap memicu kedatangan ribuan pelajar ke lokasi aksi.
“Platform TikTok memang didominasi anak-anak dan remaja. Dampaknya, ajakan FL menjadi sangat masif,” ujar Gilang dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).
Ajakan Sistematis Lewat Medsos
Selain FL, polisi juga menemukan peran akun lain seperti Instagram @gejayanmemanggil yang dikelola oleh Syahdan Husein. Akun itu diketahui menyebar flyer digital sejak 25 Agustus 2025, berisi ajakan untuk turun aksi.
Meski sebelumnya polisi sudah mengamankan 337 orang peserta aksi pada 25 Agustus, sebagian dari mereka kembali hadir pada 28 Agustus setelah terhasut postingan baru. Polisi menilai ada pola sistematis di balik gerakan ini, mulai dari akun penyebar flyer, akun pemberi semangat dengan narasi provokatif, hingga akun yang berfungsi sebagai tim pendukung.
Hasutan dan Iming-Iming Uang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan para tersangka menyebarkan flyer dengan caption provokatif, salah satunya berbunyi: “Polisi butut, jangan takut.”
Menurut Ade Ary, isi ajakan itu sengaja ditujukan kepada pelajar agar berani melawan aparat. Bahkan, ada ajakan ekstrem berupa tutorial pembuatan bom molotov dan tawaran imbalan uang Rp62.500–Rp200 ribu bagi siapa pun yang mau ikut aksi.
“Tujuan mereka jelas, memancing kerusuhan yang mengancam jiwa anak-anak maupun keselamatan masyarakat,” kata Ade Ary.
Rentetan Kerusuhan di DPR
Kericuhan pertama pecah pada 25 Agustus, ketika ratusan pelajar tiba-tiba mendatangi DPR tanpa prosedur penyampaian pendapat. Polisi mengamankan 337 orang, terdiri atas 202 pelajar, 26 mahasiswa, dan sisanya warga umum. Setelah didata dan dikonseling, mereka dipulangkan.
Namun, provokasi di media sosial berlanjut. Pada 28 Agustus, kerusuhan kembali terjadi. Polisi menangkap 794 orang, mayoritas pelajar dari berbagai daerah, termasuk Cirebon, Indramayu, Purwakarta, Cianjur, dan Serang.
Kerusuhan berulang pada 29 Agustus, dengan 11 orang diamankan. Lalu berlanjut pada 30–31 Agustus, ketika 205 orang ditangkap, 25 di antaranya ditetapkan tersangka pengrusakan fasilitas umum.
Hingga kini, total 38 tersangka sudah ditahan atas berbagai pelanggaran, mulai dari penghasutan, perusakan fasilitas umum, hingga melawan petugas. Polisi menegaskan akan terus mengusut jaringan yang terlibat dalam provokasi kerusuhan tersebut.
Polisi Tegas, Publik Prihatin
Kasus FL dan lima tersangka lainnya menjadi sorotan publik karena menunjukkan bagaimana media sosial bisa digunakan sebagai alat mobilisasi massa yang berbahaya. Polisi menyatakan langkah tegas ini perlu diambil untuk mencegah kerusuhan berulang.
Namun, di sisi lain, muncul keprihatinan atas banyaknya pelajar yang terlibat, bahkan dijadikan sasaran hasutan dengan iming-iming uang. Pemerintah dan masyarakat kini didorong untuk memperkuat literasi digital, agar anak-anak tidak mudah termakan provokasi yang berujung pada tindakan anarkis.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







