• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Jaya Sita 44,5 Kg Ganja, Kurir Diciduk, Bandar Kabur

Polda Metro Jaya gagalkan peredaran ganja 10,5 kg dan bongkar jaringan Sumut–Jakarta. Satu tersangka ditangkap, satu masih buron.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
16/04/2025
in Nasional
0
ganja
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Polda Metro Jaya kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkoba. Kali ini, Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 10,5 kilogram berkat laporan masyarakat.

Petugas meringkus seorang pria berinisial A di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada Senin (14/4/2025) sore. Saat di geledah, polisi menemukan 12 paket ganja dengan total berat hampir 10,5 kg. Selain itu, di temukan pula ganja dalam plastik hitam dan kertas cokelat.

“A mengaku sebagai kurir. Barang haram itu ia dapat dari seseorang berinisial H,” ungkap AKBP Ade Chandra.

Kini, H berstatus buronan (DPO) dan polisi masih memburu jaringannya.

Pengungkapan Kedua: Jaringan Sumut-Jakarta Digulung

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengungkap jaringan Sumatera Utara–Jakarta dengan total barang bukti 34 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.

Lima orang di amankan dalam operasi pada Sabtu (15/3/2025), yakni I, RR, S, P, dan R. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi:

  • Sawah Besar, Jakarta Pusat: 1 kg ganja
  • Pinangsia, Jakarta Barat (Gang Burung): 3 kg ganja + sabu
  • Pinangsia (lokasi lain): 30 kg ganja dalam dua karung hijau

Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut

Dua kasus besar ini menambah deretan keberhasilan Polda Metro Jaya dalam membongkar peredaran narkoba. Penindakan ini sekaligus jadi peringatan keras bagi jaringan pengedar di ibu kota.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Utang RI Rp 250 T, Sri Mulyani: Bukan Karena Tak Punya Uang!

Tarif Trump Bikin Harga Kopi hingga Skincare Melonjak di AS

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #PoldaMetroJaya #Narkoba #Ganja #SumutJakarta #PengungkapanKasus #DPO #JurnalPelopor #Indonesia #PolisiBeraksi #AntiNarkoba
Previous Post

Soal Milisi Anak di Papua, TNI Tegaskan Tetap Profesional

Next Post

Boeing Janji 85% Produksi Lokal Jika F-15EX Dibeli

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
keraton
Nasional

Konflik Keraton Memanas, Ancaman Gugatan PTUN

19/01/2026
ferry irawan
Nasional

Di Balik Tragedi Pesawat ATR, Kisah Ferry Irawan

19/01/2026
Next Post
boeing

Boeing Janji 85% Produksi Lokal Jika F-15EX Dibeli

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.