Jurnal Pelopor — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan peningkatan signifikan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama paruh pertama tahun 2025. Berdasarkan data resmi Satudata Kemnaker, sebanyak 42.385 pekerja tercatat kehilangan pekerjaan hingga Juni 2025. Angka ini melonjak sekitar 32,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang hanya mencapai 32.064 pekerja.
Lonjakan ini menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan Pemutusan Hubungan Kerja tertinggi, yakni mencapai 10.995 pekerja, disusul oleh Jawa Barat dengan 9.494 pekerja, dan Banten sebanyak 4.267 orang.
Penyebab PHK: Kombinasi Internal dan Eksternal
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa PHK tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi makro, namun juga karena perubahan strategi bisnis internal perusahaan.
“Ada industri yang pasarnya menurun, ada yang mengubah model bisnis, hingga persoalan hubungan industrial internal,” jelas Yassierli usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta.
Pihak Kemnaker kini mulai menyusun laporan yang lebih terperinci, termasuk data PHK berdasarkan provinsi dan sektor industri yang terdampak.
Sritex Jadi Pemicu Awal Lonjakan
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa angka PHK yang tinggi di awal tahun sebagian besar dipicu oleh satu kasus besar, yaitu PHK massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Kasus tersebut menambah signifikan jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan di awal tahun.
Namun demikian, secara bulanan, tren PHK mulai menunjukkan penurunan.
- Juni 2025: 1.609 pekerja di-PHK
- Mei 2025: 4.702 pekerja di-PHK
Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif
Sebagai bentuk respon, Kemnaker menyatakan telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, terutama dengan melakukan pemetaan sektor terdampak dan membuka ruang pelatihan kerja serta program reskilling bagi para pekerja yang ter-PHK.
Langkah ini diharapkan bisa menekan angka pengangguran terbuka dan membantu para korban Pemutusan Hubungan Kerja kembali masuk ke dunia kerja dalam sektor-sektor yang tengah berkembang.
Kesimpulan
Pemutusan Hubungan Kerja di tahun 2025 menjadi tantangan nyata bagi ketahanan tenaga kerja nasional, terutama di daerah industri padat karya seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat. Pemerintah didorong untuk bertindak cepat dengan strategi pemulihan yang tepat sasaran. Jika tidak, lonjakan ini bisa memicu masalah sosial-ekonomi yang lebih luas.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: