Jurnal Pelopor – Mahkamah Agung (MA) resmi merotasi pimpinan di 26 Pengadilan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia. Langkah ini diumumkan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar Jumat, 9 Mei 2025. Ketua MA, Sunarto, menyatakan rotasi ini merupakan bagian dari upaya menyegarkan organisasi serta meningkatkan kinerja peradilan umum.
Terdiri dari 26 Posisi Kunci, Termasuk Ketua dan Wakil Ketua PT
Total ada 26 posisi yang mengalami perubahan, terdiri dari 9 Ketua PT dan 17 Wakil Ketua PT. Para pejabat ini mendapatkan promosi atau mutasi ke daerah baru. Langkah ini dianggap strategis untuk meratakan kualitas kepemimpinan dan pelayanan di seluruh wilayah hukum Indonesia.
“Saya berharap dengan adanya promosi dan mutasi ini, kinerja aparatur badan peradilan semakin baik,” ujar Sunarto.
Albertina Ho Naik Jabatan Jadi Wakil Ketua PT Jakarta
Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Albertina Ho, mantan anggota Dewan Pengawas KPK yang dikenal sebagai hakim perempuan berintegritas dan tajam. Sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PT Banten, kini ia ditunjuk sebagai Wakil Ketua PT Jakarta, salah satu pengadilan tinggi paling strategis di Indonesia.
Penempatan Albertina di Jakarta dinilai tepat mengingat rekam jejaknya yang kuat dalam penanganan kasus besar, termasuk yang berkaitan dengan korupsi dan pelanggaran hukum berat.
Ketua PT Jakarta, Herri Swantoro, Ikut Terdampak Rotasi
Tak hanya Albertina, posisi Ketua PT Jakarta juga berganti. Herri Swantoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PT lain, kini dipercaya memimpin PT Jakarta. Herri dikenal sebagai figur senior dengan pengalaman panjang di lingkungan peradilan umum.
MA Tekankan Integritas, Tolak Pelayanan Transaksional
Dalam kesempatan ini, Ketua MA Sunarto kembali mengingatkan semua pimpinan pengadilan untuk menjaga integritas dan menolak praktik transaksional dalam pelayanan hukum. Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya tidak bosan mengingatkan, hindari pelayanan yang bersifat transaksional. Integritas harus jadi pegangan agar hidup kita bermakna dan tidak merugi di kemudian hari,” kata Sunarto.
Rotasi Jadi Langkah Awal Perbaikan Layanan Hukum
Rotasi ini bukan sekadar formalitas. MA ingin menunjukkan komitmen memperbaiki sistem peradilan dari dalam. Dengan menempatkan figur-figur potensial di posisi strategis, MA berharap ada peningkatan nyata dalam pelayanan hukum dan penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Sumber: Kompas
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?