• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Permintaan Maaf Tak Cukup? SP3 Rismon Masih Menggantung

Joko Widodo tegaskan SP3 Rismon Hasiholan Sianipar bukan kewenangannya, keputusan ada di penyidik Polda Metro Jaya.

musa by musa
04/04/2026
in Jurnal
0
rismon
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Joko Widodo akhirnya buka suara terkait belum terbitnya SP3 untuk Rismon Hasiholan Sianipar. Meski Rismon telah mengakui keabsahan ijazah dan meminta maaf secara langsung, proses hukum melalui restorative justice (RJ) masih berjalan tanpa kepastian hingga awal April 2026.

Kewenangan Ada di Penyidik

Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan SP3. Menurutnya, keputusan sepenuhnya berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.

Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kediamannya di Solo. Jokowi menilai proses restorative justice merupakan ranah aparat penegak hukum, bukan pihak yang dirugikan secara pribadi.

Sudah Memaafkan Secara Pribadi

Meski proses hukum belum selesai, Jokowi memastikan dirinya telah memaafkan Rismon. Pertemuan keduanya terjadi pada pertengahan Maret lalu, saat Rismon datang langsung untuk bersilaturahmi.

Selain itu, Rismon juga sempat bertemu dengan Gibran Rakabuming Raka. Momen tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian secara damai melalui pendekatan restorative justice.

Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa setelah pemberian maaf, seluruh proses selanjutnya diserahkan kepada kuasa hukum dan aparat.

Dibandingkan Kasus Lain

Menariknya, proses yang dialami Rismon berbeda dengan kasus serupa sebelumnya. Nama seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis diketahui lebih cepat mendapatkan SP3 setelah mengajukan RJ.

Perbedaan waktu ini memunculkan pertanyaan publik. Namun, Jokowi kembali menegaskan bahwa perlakuan dari dirinya sama, yakni memberikan maaf tanpa intervensi lebih jauh.

Proses Masih Berjalan

Hingga kini, permohonan restorative justice yang diajukan Rismon masih dalam tahap penanganan. Belum ada kepastian kapan SP3 akan diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Situasi ini menunjukkan bahwa meski jalur damai sudah ditempuh, keputusan akhir tetap bergantung pada mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut kamu, apakah kasus seperti ini sebaiknya diselesaikan lewat jalur damai atau tetap dilanjutkan secara hukum?

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #JokoWidodo #RismonSianipar #SP3 #RestorativeJustice #PoldaMetroJaya #HukumIndonesia #BeritaNasional
Previous Post

Juventus Dekati Ugarte, Manfaatkan Jalur Orang Dalam!

Next Post

Trump Ancam Hancurkan Iran, Putin Siap Turun Tangan!

musa

musa

Related Posts

senjata
World

Trump Ajukan Gencatan Senjata, Iran Tegas Menolak!

04/04/2026
trump
World

Trump Ancam Hancurkan Iran, Putin Siap Turun Tangan!

04/04/2026
juventus
Olahraga

Juventus Dekati Ugarte, Manfaatkan Jalur Orang Dalam!

04/04/2026
city
Olahraga

Man City vs Liverpool, Siapa Lebih Siap ke Semifinal?

04/04/2026
al nassr
Olahraga

CR7 On Fire! Al Nassr Makin Dekat ke Gelar Juara

04/04/2026
palestina
Nasional

Tegas! RI Kecam Vonis Mati untuk Warga Palestina

03/04/2026
Next Post
trump

Trump Ancam Hancurkan Iran, Putin Siap Turun Tangan!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.