Jurnal Pelopor – Kasus pengeroyokan terhadap dua orang debt collector atau “mata elang” di Kalibata berujung serius. Sebanyak enam anggota Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menewaskan kedua korban.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).
Berasal dari Satuan Pelayanan Mabes Polri
Keenam tersangka diketahui merupakan anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri. Mereka diduga terlibat langsung dalam rangkaian tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Penyidik menilai keterlibatan para tersangka didukung alat bukti yang cukup.
Dijerat Pasal Pengeroyokan Berujung Kematian
Dalam kasus ini, enam polisi tersebut dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP, yaitu tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut Polri, penerapan pasal tersebut sudah sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
Awal Masalah: Penunggakan Kredit
Peristiwa bermula dari masalah penunggakan kredit kendaraan. Dua debt collector berinisial NAT dan MET menghentikan seorang pengendara motor di depan TMP Kalibata.
Aksi tersebut memicu ketegangan karena pemilik motor tidak terima.
Pemotor Panggil Rekan, Situasi Memanas
Setelah cekcok, pemilik motor memanggil sejumlah rekannya. Tak lama kemudian, sekitar tujuh orang datang menggunakan mobil ke lokasi kejadian.
Situasi langsung berubah ricuh. Kedua debt collector tersebut dikeroyok secara bersama-sama.
Dua Korban Meninggal Dunia
Akibat pengeroyokan brutal itu, satu debt collector tewas di lokasi kejadian. Sementara korban lainnya sempat dilarikan ke RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis.
Imbas Kerusuhan di Sekitar Kalibata
Kematian dua debt collector ini memicu kemarahan rekan-rekannya. Massa kemudian mendatangi kawasan Kalibata dan meluapkan emosi.
Aksi tersebut berujung pembakaran sejumlah kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian.
Kasus Jadi Sorotan Publik
Penetapan enam polisi sebagai tersangka membuat kasus ini menyedot perhatian luas. Publik menanti proses hukum berjalan transparan dan tegas.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







