• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home News Politics

Penangguhan Penahanan Kades Kohod Bikin DPR Prihatin!

Penangguhan penahanan Kades Kohod Arsin bin Asip dalam kasus pagar laut menuai kritik tajam dari DPR RI, hal ini menimbulkan keprihatinan.

musa by musa
29/04/2025
in Politics
0
kohod
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Penangguhan penahanan terhadap Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip yang terjerat kasus pagar laut menimbulkan keprihatinan dari Anggota Komisi IV DPR, Riyono. Ia menilai langkah ini menunjukkan lemahnya keseriusan aparat negara dalam menangani kasus yang sudah jelas merugikan lingkungan dan negara. Riyono mengungkapkan rasa terkejutnya terhadap pembebasan Arsin, terlebih karena kasus ini melibatkan kerugian yang besar dan harus ditangani dengan serius oleh pihak berwenang.

Komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Pertanahan Nasional

Dalam rapat kerja sebelumnya, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pagar laut hingga tuntas, termasuk kewajiban membayar denda sebesar Rp48 miliar kepada negara. Riyono menegaskan bahwa komitmen tersebut kini perlu diuji pelaksanaannya. Ia merasa prihatin dengan lambannya proses hukum yang belum menunjukkan perkembangan signifikan dan meminta agar segala janji yang telah disampaikan bisa segera terealisasi.

Proses Hukum yang Lambat

Riyono menyoroti proses penyelesaian hukum yang masih berjalan lamban tanpa kejelasan arah yang pasti. Ia meminta agar aparat terkait segera menindaklanjuti dan memastikan pembayaran denda tersebut dilakukan sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya. Komisi IV DPR akan memantau perkembangan kasus ini dengan seksama dan terus mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan cepat.

Penyidikan Terhadap Kasus Pemalsuan Dokumen

Terkait dengan kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap empat tersangka, termasuk Kepala Desa Kohod, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa lainnya, Septian Prasetyo dan Candra Eka. Keputusan ini diambil setelah masa penahanan mereka habis.

Kasus Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

Bareskrim Polri kini sedang menindaklanjuti petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menilai bahwa tindakan pemagaran wilayah laut tanpa izin resmi ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap apakah perbuatan ini termasuk dalam tindak pidana korupsi atau tidak.

Tindak Lanjut Komisi IV DPR

Riyono menegaskan bahwa Komisi IV DPR akan berkoordinasi dengan KKP untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini. Kasus ini akan terus menjadi fokus Komisi IV karena dampaknya merugikan negara, lingkungan, dan perekonomian masyarakat.

Komisi IV DPR memastikan akan terus memantau kasus ini, dan meminta pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret agar kasus ini diselesaikan dengan tuntas.

Sumber: SindoNews

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #KasusPagarLaut #LingkunganHidup #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #Korupsi #KKP #BPN #DPRRI #PenegakanHukum
Previous Post

Vanessa Zee Tereliminasi di Spektakuler Show 11 Indonesian Idol!

Next Post

Gangguan Ormas di Proyek BYD, Pemerintah Diminta Tegas!

musa

musa

Related Posts

pdi
Politics

Kaesang Incar Jateng, PDI-P Klaim Tetap Menang

10/01/2026
pilkada
Politics

Alarm Bahaya, Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat

08/01/2026
nadiem
Politics

Prajurit TNI Hadir di Sidang Nadiem, Jaksa: Demi Keamanan

06/01/2026
pdip
Politics

Megawati Lantik PDIP Jateng, Putri Puan Masuk Jajaran Inti

29/12/2025
nikel
Politics

Penghentian Kasus Nikel Rp2,7 T Diprotes Eks Pimpinan KPK

29/12/2025
jaksa
Politics

Jaksa Bongkar Manuver Nadiem di Kasus Chromebook

17/12/2025
Next Post
proyek

Gangguan Ormas di Proyek BYD, Pemerintah Diminta Tegas!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.