Jurnal Pelopor – Pemerintah kembali menggulirkan wacana penerapan satu harga acuan beras nasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan rencana tersebut tengah digodok dan ditargetkan mulai dibahas secara serius pada tahun 2026.
Jika kebijakan ini terealisasi, maka sistem Harga Eceran Tertinggi (HET) beras berbasis zonasi yang selama ini berlaku berpotensi dihapus. Selama ini, harga beras berbeda-beda tergantung wilayah, mulai dari Jawa hingga Papua. Pemerintah menilai skema tersebut belum sepenuhnya adil, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.
Hapus Zonasi, Tekan Disparitas Harga
Zulkifli Hasan menegaskan, kebijakan satu harga acuan beras bertujuan menekan disparitas harga antarwilayah. Ia menyoroti kondisi masyarakat di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) yang selama ini justru harus membeli beras dengan harga lebih mahal dibandingkan daerah lain.
“Kita akan hitung agar nanti beras ini bisa satu harga di seluruh Indonesia. Jangan sampai saudara-saudara kita di daerah 3T justru membayar lebih mahal,” kata Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Menurut dia, pembahasan teknis akan dilakukan dalam rapat lanjutan pada 2026. Saat ini, kebijakan tersebut belum berlaku dan masih berada pada tahap perencanaan.
HET Beras Saat Ini Masih Berbasis Wilayah
Sebagai informasi, saat ini HET beras medium ditetapkan berbeda di setiap zona. Di Zona 1 yang meliputi Jawa, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, hingga Nusa Tenggara Barat, HET beras medium dipatok Rp13.500 per kilogram.
Sementara itu, Zona 2 yang mencakup Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur menetapkan HET Rp14.000 per kilogram. Adapun Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua memiliki HET paling tinggi, yakni Rp15.500 per kilogram.
Zulkifli Hasan menyebut, skema zonasi tersebut berpeluang diganti satu harga acuan nasional apabila hasil kajian menunjukkan kebijakan itu memungkinkan.
Margin Tipis Bulog Jadi Tantangan
Salah satu tantangan utama penerapan satu harga beras adalah persoalan distribusi. Zulkifli Hasan mengungkapkan, saat ini Bulog hanya memperoleh margin Rp50 per kilogram beras yang disalurkan. Dengan asumsi penyaluran 3 juta ton beras, keuntungan Bulog hanya sekitar Rp150 miliar, belum termasuk biaya distribusi ke wilayah terpencil.
“Dengan margin segitu, bagaimana Bulog bisa kirim beras ke Papua dan Maluku? Ini nanti akan kita bicarakan dengan BPKP,” ujarnya.
Menurutnya, skema margin dan pembiayaan distribusi harus dihitung ulang agar Bulog tetap mampu menjalankan tugas stabilisasi pangan secara optimal.
Pernah Dibahas, Keputusan di Tangan Presiden
Rencana satu harga acuan beras sebenarnya bukan hal baru. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Menko Pangan pernah menggodok kebijakan serupa pada Agustus 2025. Wacana itu mencuat seiring polemik beras premium yang tidak sesuai standar.
Kala itu, Bapanas menyebut keputusan final penerapan satu harga beras berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Meski HET beras medium sempat dinaikkan sebagai solusi jangka pendek, pemerintah menegaskan wacana satu harga tetap berjalan.
Masih Perlu Kesepakatan Lintas Sektor
Bapanas menilai kenaikan HET beras medium saat ini bersifat sementara untuk menjaga produksi dan menekan kesenjangan harga. Ke depan, pemerintah berencana mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penggilingan padi, Bulog, pengawas keuangan, hingga lembaga pengawas pelayanan publik, untuk duduk bersama.
Dengan kajian matang dan dukungan kebijakan yang tepat, pemerintah berharap kebijakan beras satu harga benar-benar bisa menghadirkan keadilan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia, dari kota besar hingga pelosok negeri.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







