Jurnal Pelopor – Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea. Laporan dugaan pencemaran nama baik itu dilayangkan pada Rabu (7/1/2026) setelah materi yang disampaikan Pandji dinilai menghina, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.
Laporan Dilayangkan ke Polda Metro Jaya
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Polda Metro Jaya dengan menyertakan barang bukti berupa materi pertunjukan Mens Rea yang ditayangkan melalui salah satu platform digital. Pelapor menilai isi materi komedi tersebut tidak lagi berada dalam batas kritik yang sehat, melainkan sudah menyentuh ranah yang dianggap merendahkan kelompok tertentu.
Rizki Abdul Rahman Wahid, Presidium Angkatan Muda NU, menyatakan bahwa laporan ini bukan bertujuan membungkam kebebasan berekspresi. Namun, ia menilai ada batas etika yang seharusnya dijaga, terutama ketika materi komedi menyangkut isu sensitif dan identitas kelompok masyarakat.
Dinilai Menghina dan Picu Keresahan
Menurut pelapor, materi Mens Rea telah menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai narasi yang disampaikan berpotensi menimbulkan salah tafsir di ruang publik, terlebih karena disebarluaskan melalui platform dengan jangkauan luas.
Pelapor juga menyoroti dampak lanjutan dari materi tersebut yang ramai diperbincangkan di media sosial. Perdebatan yang muncul dinilai tidak lagi sehat dan cenderung memperkeruh suasana, sehingga mendorong mereka menempuh jalur hukum.
Isi Materi Mens Rea Jadi Sorotan Publik
Sebelumnya, Mens Rea menjadi salah satu pertunjukan komedi paling banyak dibicarakan. Dalam penampilannya, Pandji mengangkat isu politik, hukum, dan kondisi demokrasi di Indonesia. Materi tersebut menuai dua respons berbeda: pujian dari pendukung yang menilai kritiknya tajam, serta kritik dari pihak yang merasa tersinggung dan dirugikan.
Judul Mens Rea sendiri merupakan istilah hukum yang merujuk pada niat atau kesengajaan dalam suatu perbuatan pidana. Pemilihan tema ini dinilai memperkuat nuansa kritik terhadap praktik kekuasaan dan penegakan hukum di Indonesia.
Ruang Komedi dan Batas Kritik
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan soal batas kebebasan berekspresi dalam seni dan komedi. Di satu sisi, komedi sering dipandang sebagai medium kritik sosial. Namun di sisi lain, materi yang bersinggungan dengan identitas kelompok, agama, atau organisasi besar dinilai perlu kehati-hatian.
Pengamat menilai polemik ini mencerminkan tantangan era digital, ketika sebuah karya komedi dapat dengan cepat menyebar dan ditafsirkan beragam oleh publik. Apa yang dimaksudkan sebagai satire bisa dipersepsikan berbeda oleh kelompok tertentu.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga kini, pihak kepolisian masih mempelajari laporan tersebut beserta barang bukti yang diserahkan pelapor. Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Pandji Pragiwaksono, termasuk apakah ia akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Kasus ini menambah daftar panjang polemik antara kebebasan berekspresi dan sensitivitas publik. Pertanyaannya kini, apakah jalur hukum akan menjadi solusi meredam kegaduhan, atau justru memperpanjang perdebatan tentang batas kritik dalam ruang komedi dan demokrasi?
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







